Bermedia.id – Selama bertahun-tahun kita diajari bahwa pembangunan membutuhkan modal. Karena itu, hampir setiap negara berlomba mencari sumber-sumber pembiayaan baru. Investasi dikejar, penerimaan pajak diperluas, pinjaman dimanfaatkan, bahkan berbagai aktivitas ekonomi yang sebelumnya belum tersentuh kini mulai masuk ke dalam objek perpajakan. Tidak ada yang keliru dengan semua itu. Jalan raya tidak dibangun dengan niat baik semata. Sekolah, rumah sakit, bendungan, dan berbagai pelayanan publik tetap membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Namun, di tengah berbagai upaya tersebut, ada satu pertanyaan yang jarang benar-benar kita ajukan. Mungkinkah selama ini kita terlalu sibuk mencari modal pembangunan ke berbagai arah, sementara sebagian modal itu justru telah lama hidup di tengah masyarakat?
Pertanyaan itu layak diajukan. Sebab, Indonesia secara konsisten dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index 2024 yang diterbitkan oleh Charities Aid Foundation (CAF), lembaga filantropi independen asal Inggris yang setiap tahun mengukur tingkat kedermawanan masyarakat melalui survei di lebih dari 140 negara. Dalam laporan terbarunya, Indonesia meraih skor 74, tertinggi di dunia dan jauh melampaui rata-rata global yang berada di angka 40. Predikat tersebut bukan pula kebetulan sesaat. Selama tujuh tahun berturut-turut, Indonesia tidak pernah tergeser dari posisi puncak.
Angka-angka itu menyampaikan satu pesan yang menarik. Bangsa ini memiliki kebiasaan berbagi yang tidak kecil. Jutaan orang menyalurkan zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, maupun berbagai bentuk bantuan sosial lainnya tanpa harus menunggu instruksi negara. Di berbagai daerah, kepedulian sosial tumbuh menjadi budaya yang hidup, bukan sekadar program yang sesekali dijalankan.
Di saat yang sama, pemerintah terus menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Rasio Gini Indonesia masih berada di kisaran 0,38, jumlah penduduk miskin masih mencapai lebih dari 24 juta jiwa, sementara berbagai kajian memperkirakan potensi dana sosial Islam nasional telah menembus lebih dari Rp300 triliun setiap tahun. Namun, dana yang berhasil dihimpun melalui lembaga pengelola zakat resmi masih berada jauh di bawah potensi tersebut.
Tidak ada satu pun angka di atas yang berdiri sendiri. Justru ketika dibaca secara bersamaan, angka-angka itu menghadirkan sebuah pertanyaan yang patut direnungkan. Mengapa bangsa yang diakui sebagai masyarakat paling dermawan di dunia masih menyimpan pekerjaan rumah besar dalam pemerataan kesejahteraan? Dan mengapa ketika negara terus mencari tambahan pembiayaan pembangunan, kekuatan sosial yang telah tumbuh secara sukarela di tengah masyarakat belum sepenuhnya menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional?
Di titik inilah ekonomi pembangunan Islam menawarkan sudut pandang yang menarik. Dalam tradisi ekonomi Islam, zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak pernah diposisikan sekadar sebagai ibadah personal. Seluruh instrumen tersebut dirancang agar kekayaan terus berputar, membuka kesempatan ekonomi, memperluas akses pendidikan, memperkuat pelayanan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan sosial. Dengan kata lain, pembangunan bukan hanya bertumpu pada kapasitas fiskal negara, tetapi juga pada kemampuan menggerakkan partisipasi masyarakat secara sukarela.
Gagasan itu sesungguhnya bukan sesuatu yang asing. Jauh berabad-abad lalu, Ibn Khaldun mengingatkan bahwa kemakmuran sebuah negeri tidak semata ditentukan oleh banyaknya sumber daya yang dimiliki, melainkan oleh kualitas tata kelola yang mampu mengubah sumber daya tersebut menjadi kesejahteraan masyarakat. Kekayaan yang tidak terkelola dengan baik hanya akan berhenti sebagai potensi. Sebaliknya, tata kelola yang baik mampu mengubah potensi yang biasa menjadi kemajuan yang luar biasa.
Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi sosial yang kuat untuk mewujudkan gagasan tersebut. Tantangannya bukan lagi bagaimana menumbuhkan semangat berbagi, sebab masyarakat telah membuktikannya selama bertahun-tahun. Tantangannya adalah bagaimana negara mampu membangun ekosistem yang membuat semangat itu semakin mudah diwujudkan, semakin dipercaya, dan semakin berdampak.
Pertanyaan berikutnya tentu mengarah pada kebijakan. Sesungguhnya pemerintah telah memiliki berbagai regulasi yang menghubungkan dana sosial keagamaan dengan sistem perpajakan maupun tata kelola filantropi nasional. Namun, sebagaimana setiap kebijakan publik, ukuran keberhasilannya tidak berhenti pada jumlah regulasi yang diterbitkan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar regulasi tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Berapa banyak wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas perpajakan atas pembayaran zakat? Berapa besar selisih antara potensi dana sosial Islam dengan dana yang benar-benar berhasil dihimpun? Berapa banyak wakaf produktif yang berhasil berkembang menjadi pusat-pusat pemberdayaan ekonomi? Angka-angka itulah yang semestinya menjadi dasar evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.
Mungkin sudah saatnya pemerintah tidak hanya berlomba mencari sumber-sumber pembiayaan baru, tetapi juga mulai memberi perhatian yang sama besarnya pada cara mengoptimalkan partisipasi sukarela masyarakat dalam pembangunan. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang besar bukan hanya ditopang oleh kuatnya institusi negara, melainkan juga oleh tumbuhnya kepercayaan antara negara dan warganya. Ketika masyarakat percaya bahwa setiap zakat, setiap wakaf, setiap infak, dan setiap sedekah yang mereka tunaikan benar-benar dikelola secara profesional dan memberi manfaat yang terukur, maka yang bertambah bukan hanya dana sosial yang terhimpun. Yang ikut tumbuh adalah kepercayaan publik, rasa memiliki terhadap pembangunan, dan keyakinan bahwa negara benar-benar berjalan bersama rakyatnya.
Pada akhirnya, pembangunan bukan semata persoalan menghitung berapa banyak uang yang berhasil dikumpulkan negara. Pembangunan adalah kecakapan mengenali kekuatan yang telah dimiliki sebuah bangsa, lalu mengubahnya menjadi kesejahteraan yang dapat dirasakan bersama. Indonesia tampaknya telah lama memiliki kekuatan itu. Ia hidup dalam kepedulian jutaan warganya yang memilih berbagi tanpa diminta. Barangkali, tantangan terbesar kita hari ini bukan lagi bagaimana membangun masyarakat yang dermawan, melainkan bagaimana menghadirkan tata kelola yang membuat setiap kebaikan itu benar-benar menemukan jalannya menuju kemajuan bangsa.






