Desil dan Omong Kosong Revolusi Teknologi Digital

Potret ketimpangan penduduk di Indonesia (Foto Sindonews dot com)
Potret ketimpangan penduduk di Indonesia (Foto Sindonews dot com)

Bermedia.id – Desil kembali membuat masyarakat bingung. Warga mempertanyakan mengapa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori yang diberikan negara. Ada yang merasa hidup pas-pasan tetapi berada pada desil yang relatif tinggi, sementara di lapangan masih banyak ditemukan warga yang membutuhkan bantuan tetapi justru tidak masuk sasaran. Ketika angka statistik berhadapan dengan kenyataan sehari-hari yang berbeda, persoalannya bukan lagi sekadar soal siapa berada di desil berapa, melainkan seberapa akurat negara mengenali rakyatnya sendiri.

Badan Pusat Statistik (BPS) tentu memiliki penjelasan metodologis. Desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial-ekonomi, bukan ukuran tunggal pendapatan atau kekayaan. DTSEN juga telah dibangun melalui integrasi berbagai sumber data, pemutakhiran administratif, verifikasi lapangan dan kanal koreksi masyarakat. BPS bahkan mengakui bahwa kondisi kesejahteraan masyarakat dapat berubah dengan cepat sehingga data harus terus diperbarui.

Bacaan Lainnya

Namun, justru di sinilah BPS harus bertanggung jawab lebih besar. Penjelasan mengenai metode statistik tidak boleh menjadi tameng ketika masyarakat menemukan data yang tidak sesuai dengan kenyataan hidup mereka. Sebagai lembaga yang diberi mandat menyusun dan mengelola DTSEN, BPS bukan hanya bertugas menghasilkan angka, tetapi juga memastikan angka tersebut mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara masuk akal, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalannya menjadi ironis ketika Indonesia sedang sibuk memamerkan revolusi digital. Pemerintah berbicara tentang big data, kecerdasan buatan, interoperabilitas sistem dan transformasi digital pemerintahan, tetapi pemetaan kesejahteraan rakyat masih membuat masyarakat bertanya-tanya tentang validitas data dirinya sendiri. Teknologi seharusnya membuat negara semakin cepat mengetahui perubahan kehidupan warganya, bukan sekadar membuat proses pengolahan data terlihat semakin canggih.

BPS sendiri mencatat DTSEN telah mencakup hampir seluruh penduduk dan terus mengalami pemutakhiran. Tetapi besarnya jumlah data tidak otomatis berarti tingginya kualitas data. Big data yang keliru tetap menghasilkan keputusan yang keliru. Di sinilah BPS perlu berani mengevaluasi apakah model pemeringkatan yang digunakan benar-benar mampu menangkap dinamika ekonomi masyarakat yang sangat cepat berubah.

Kita bisa melihat pengalaman negara lain. Brasil, misalnya, mengembangkan Cadastro Único sebagai registri sosial digital yang terintegrasi dan terus diperbarui. Sistem tersebut telah menghubungkan sekitar 94,5 juta orang dengan lebih dari 60 program federal. Bank Dunia mencatat bahwa berbagai negara mulai mengembangkan registri sosial yang bersifat dinamis, menggunakan data terkini, interoperabilitas dan pembaruan berkelanjutan untuk memperbaiki ketepatan sasaran program.

Indonesia tentu tidak harus menyalin Brasil. Tetapi kita patut bertanya: mengapa negara yang memiliki kemampuan teknologi semakin besar masih menghadapi problem mendasar dalam mengenali kondisi ekonomi rakyatnya?

BPS perlu menjawab persoalan ini secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana desil ditentukan, data apa yang digunakan, kapan data tersebut diperbarui, mengapa seseorang dapat berubah kategori dan bagaimana mekanisme koreksi bekerja. Saat klasifikasi ekonomi digunakan sebagai salah satu dasar menentukan sasaran program pemerintah, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

Pemerintah juga harus berhenti memperlakukan data sebagai instrumen pembentuk citra. Data tidak boleh disusun dengan semangat mencari angka yang menyenangkan pemerintah. BPS justru harus menjadi institusi yang berani menunjukkan kenyataan, termasuk ketika kenyataan itu memperlihatkan kegagalan kebijakan atau buruknya ketepatan sasaran program.

Kita tidak menuntut data yang sempurna karena tidak ada sistem statistik yang bebas dari kesalahan. Yang dituntut adalah data yang jujur, transparan, dinamis dan memiliki mekanisme koreksi yang nyata. Bila data keliru, akui dan perbaiki. Bila kondisi masyarakat berubah, perbarui. Bila metodologi tidak lagi memadai, evaluasi dan sempurnakan.

Jangan sampai revolusi teknologi digital hanya menghasilkan pemerintah yang semakin cepat mengolah angka, tetapi tidak semakin mampu memahami kehidupan rakyat. Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan data yang membuat pemerintah terlihat berhasil. Rakyat membutuhkan data yang membuat pemerintah tahu siapa yang sebenarnya membutuhkan pertolongan.

Pos terkait