Bermedia.id – Setiap pagi, jutaan orang Indonesia memulai aktivitasnya dengan singgah di minimarket modern. Membeli air mineral, roti, sabun, atau sekadar secangkir kopi instan. Semuanya terasa praktis, cepat, dan nyaman. Kehadiran jaringan ritel modern memang telah mengubah pola konsumsi masyarakat.
Namun, pernahkah kita berhenti sejenak dan bertanya, ke mana sesungguhnya uang yang kita belanjakan itu mengalir?
Pertanyaan ini penting karena setiap rupiah yang kita keluarkan bukan sekadar alat tukar untuk memperoleh barang, melainkan juga bentuk dukungan terhadap suatu ekosistem ekonomi. Keputusan memilih tempat berbelanja secara tidak langsung menentukan siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang usahanya berkembang, dan siapa yang perlahan kehilangan pelanggan.
Di tengah dominasi ritel modern, warung dan toko milik tetangga semakin menghadapi persaingan yang tidak ringan. Modal mereka terbatas, daya tawarnya kecil, sementara kemampuan membeli barang dalam jumlah besar tidak sekuat perusahaan berjaringan nasional. Padahal, dari warung-warung sederhana itulah banyak keluarga menggantungkan nafkah, membiayai pendidikan anak, bahkan menghidupi aktivitas dakwah dan sosial di lingkungannya.
Karena itu, gerakan belanja di toko tetangga bukan sekadar pilihan ekonomi, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Gerakan ini tidak dimaksudkan untuk memusuhi atau memboikot ritel modern. Sebaliknya, ia merupakan ajakan agar masyarakat mulai memberi ruang yang lebih besar bagi usaha kecil agar tetap hidup dan berkembang.
Dalam perspektif Islam, aktivitas ekonomi tidak pernah dipisahkan dari nilai kemaslahatan. Konsumsi bukan hanya persoalan harga paling murah, tetapi juga tentang bagaimana harta yang kita keluarkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Rasulullah saw mengajarkan pentingnya saling tolong-menolong dalam kebaikan. Semangat inilah yang semestinya hadir dalam perilaku konsumsi seorang Muslim.
Berbelanja di toko tetangga memang tetap merupakan transaksi jual beli, bukan sedekah. Namun, ketika pilihan tersebut diniatkan untuk membantu keberlangsungan usaha saudara seiman, memperkuat ekonomi masyarakat sekitar, dan menjaga silaturahmi, maka ia mengandung nilai ibadah yang tidak dapat diabaikan.
Data menunjukkan besarnya kekuatan belanja masyarakat. Pendapatan salah satu jaringan ritel modern pada 2016, misalnya, mencapai lebih dari Rp56 triliun. Angka tersebut memperlihatkan bahwa keputusan konsumsi masyarakat memiliki daya ungkit ekonomi yang sangat besar. Pertanyaannya, apakah sebagian dari kekuatan belanja itu juga telah kita arahkan untuk membesarkan usaha-usaha kecil di sekitar kita?
Tentu, dukungan kepada toko tetangga tidak boleh membuat pelaku usaha kecil merasa cukup tanpa berbenah. Mereka juga harus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kejujuran, memperbaiki tata kelola, serta memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman. Solidaritas konsumen dan profesionalisme pedagang harus berjalan beriringan.
Pada akhirnya, membangun kemandirian ekonomi umat tidak selalu dimulai dari investasi bernilai miliaran rupiah. Ia bisa dimulai dari langkah yang sangat sederhana: membeli kebutuhan sehari-hari di warung milik tetangga, menyapa pemiliknya, mempererat silaturahmi, dan membiarkan rezeki berputar di lingkungan sendiri.
Barangkali inilah saatnya kita tidak hanya bertanya, “Siapa yang membesarkan perusahaan-perusahaan besar?” Lebih dari itu, kita perlu bertanya kepada diri sendiri, “Apa yang sudah saya lakukan untuk ikut membesarkan usaha kecil di sekitar saya?”

Penulis:
Aidil Heryana, ME
Pegiat Ekonomi Kerakyatan






