Bermedia.id – Ada masa ketika kata reformasi memiliki daya gugah yang luar biasa. Ia bukan sekadar istilah politik, melainkan simbol kemarahan terhadap kekuasaan yang terlalu lama berjalan tanpa koreksi.
Tahun 1998 menjadi titik ledaknya. Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan membawa tuntutan yang jelas: hapus dwifungsi ABRI (sekarang TNI), berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, batasi kekuasaan, hentikan sentralisasi, tegakkan demokrasi, dan bangun pemerintahan yang lebih terbuka.
Ketika itu, bangsa ini seperti sepakat bahwa Indonesia harus berubah.
Hampir tiga dekade kemudian, pertanyaannya sederhana: apa yang sebenarnya berubah?
Tentu tidak adil mengatakan tidak ada perubahan. Konstitusi telah diamandemen. Pemilu menjadi lebih terbuka. Pers memperoleh ruang kebebasan. Kekuasaan tidak lagi terpusat seperti pada masa Orde Baru. Daerah memperoleh otonomi yang jauh lebih luas.
Tetapi perubahan institusi ternyata tidak otomatis melahirkan perubahan budaya politik.
Kita mengganti aturan, tetapi tidak selalu mengganti cara berpikir. Kita mengganti pemain, tetapi tidak selalu mengganti permainan.
Dulu kita marah terhadap kekuasaan yang terlalu terpusat. Kini kekuasaan memang tidak lagi berada di satu pusat, tetapi konsentrasi kekuasaan tetap dapat muncul dalam bentuk lain: oligarki, dinasti politik, koalisi kepentingan, dan transaksi politik yang membuat batas antara kepentingan publik dan kepentingan elite semakin kabur.
Dulu kita meneriakkan pemberantasan KKN. Hari ini korupsi masih menjadi persoalan serius. Politik transaksional bahkan kerap dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Jabatan, dukungan, pengaruh, dan kepentingan bisa bertemu dalam ruang politik yang semakin sulit dibedakan dari arena pembagian kekuasaan.
Yang berubah terkadang bukan perilakunya, melainkan cara membungkusnya.
Begitu pula dengan desentralisasi. Kekuasaan memang tidak lagi sepenuhnya berada di Jakarta. Tetapi berpindahnya kekuasaan dari pusat ke daerah tidak otomatis membuat politik menjadi lebih demokratis. Kekuasaan bisa saja hanya berpindah tangan, dari elite pusat kepada elite daerah.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar siapa yang memegang kekuasaan.
Persoalannya adalah bagaimana kekuasaan itu diperlakukan.
Apakah jabatan dipandang sebagai amanah atau kesempatan? Apakah politik digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat atau menjadi jalan untuk mengamankan kepentingan kelompok?
Di sinilah ironi reformasi terasa.
Sebagian orang yang dahulu berada di barisan perubahan kini berada di dalam lingkaran kekuasaan. Tentu tidak semua menjadi bagian dari persoalan. Namun fenomena itu cukup untuk memunculkan pertanyaan yang mengganggu: apakah reformasi benar-benar melahirkan generasi politik baru, atau sekadar mengganti siapa yang duduk di kursi kekuasaan?
Sebab reformasi seharusnya bukan sekadar pergantian penguasa. Reformasi seharusnya mengubah cara kekuasaan bekerja.
Jika orangnya berganti tetapi mentalitas kekuasaannya tetap sama, yang berubah mungkin hanya wajahnya.
Masalahnya, hari ini kata reformasi semakin sering terdengar sebagai jargon daripada sebagai sikap politik. Ia disebut dalam pidato, diskusi, seminar, dan peringatan sejarah. Tetapi semakin sering sebuah kata diucapkan tanpa diwujudkan, semakin kehilangan pula maknanya.
Reformasi akhirnya menjadi semacam artefak politik: dikenang, diperingati, tetapi tidak sungguh-sungguh dijadikan pedoman.
Maka barangkali kita perlu berhenti bertanya apakah reformasi berhasil atau gagal. Pertanyaan yang lebih jujur adalah: apakah kita masih sungguh-sungguh menghendaki nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan atas nama reformasi?
Apakah kita masih menolak korupsi ketika pelakunya adalah orang yang kita dukung?
Apakah kita masih menolak nepotisme ketika praktik itu menguntungkan kelompok politik yang kita sukai?
Apakah kita masih menginginkan kekuasaan yang terbatas ketika orang yang berkuasa adalah tokoh yang kita kagumi?
Di situlah ujian sebenarnya.
Demokrasi tidak diuji ketika kekuasaan berada di tangan orang yang kita sukai. Demokrasi diuji ketika kekuasaan berada di tangan orang yang tidak kita sukai.
Begitu pula reformasi. Ia tidak diuji ketika semua orang berbicara tentang perubahan. Ia diuji ketika perubahan mulai mengganggu kenyamanan mereka yang sedang menikmati kekuasaan.
Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti terlalu banyak membicarakan reformasi.
Bukan karena cita-citanya tidak penting. Justru karena cita-citanya terlalu penting untuk terus dijadikan slogan.
Berantas korupsi tanpa perlu mengucapkan kata reformasi. Lawan nepotisme tanpa perlu mengutip sejarah 1998. Batasi kekuasaan tanpa perlu menggelar seminar tentang demokrasi. Hormati kritik tanpa perlu mengaku sebagai pewaris gerakan reformasi.
Sebab pada akhirnya, reformasi bukan tentang seberapa sering kita menyebut namanya. Reformasi adalah tentang seberapa jauh kita bersedia mengubah cara kita memperlakukan kekuasaan.
Kalau itu pun tidak sanggup kita lakukan, sudahlah. Tak perlu lagi bicara reformasi.
Sebab reformasi mungkin tidak kalah. Ia hanya ditinggalkan oleh mereka yang dahulu berjanji memperjuangkannya.






