Bermedia.id – Ada yang perlahan hilang dari demokrasi kita. Bukan pemilu. Bukan kebebasan berbicara. Bukan pula partai politik. Yang hilang adalah keberanian untuk berbeda di hadapan kekuasaan. Hampir seluruh partai kini berada dalam barisan pemerintahan. Panggung politik tampak semakin kompak. Namun justru di situlah demokrasi kehilangan salah satu penyangga utamanya: oposisi.
Banyak yang menyambut keadaan ini sebagai kabar baik. Pemerintah dinilai lebih mudah bekerja karena tidak lagi disibukkan oleh tarik-ulur politik yang berkepanjangan. Koalisi yang besar dianggap menghadirkan stabilitas. Program pembangunan dapat berjalan lebih cepat. Di parlemen, berbagai kebijakan pemerintah pun relatif lebih mudah memperoleh dukungan.
Sekilas, tidak ada yang salah.
Namun demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang mampu bekerja. Demokrasi juga membutuhkan pihak yang berani bertanya: Apakah kebijakan ini sudah tepat? Apakah keputusan ini benar-benar berpihak kepada rakyat? Tanpa pertanyaan-pertanyaan itu, kekuasaan akan lebih sering mendengar tepuk tangan daripada suara peringatan.
Sejak awal, demokrasi memang tidak dirancang untuk menganggap pemerintah selalu benar. Demokrasi dibangun di atas kesadaran bahwa setiap kekuasaan dapat keliru. Karena itu, ia memerlukan mekanisme yang terus menguji, mengoreksi, bahkan menolak ketika sebuah kebijakan dinilai menyimpang dari kepentingan publik. Di situlah oposisi menemukan maknanya. Ia bukan musuh pemerintah, melainkan sahabat demokrasi.
Sayangnya, ruang itu kini terasa semakin sempit. Ketika hampir seluruh kekuatan politik berkumpul dalam satu barisan, perdebatan di parlemen kehilangan daya gugatnya. Kritik tidak lagi hadir sebagai bagian alami dari proses pengambilan keputusan, melainkan sebagai suara yang semakin jarang terdengar. Akibatnya, banyak kebijakan lebih cepat memperoleh persetujuan politik daripada memperoleh pengujian publik yang memadai.
Dalam situasi seperti ini, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan perlahan bergeser. Yang terpenting bukan lagi apakah kebijakan itu telah melewati perdebatan yang jujur, melainkan apakah ia berhasil mengamankan dukungan politik. Bargaining antarelite lebih menentukan daripada pertarungan argumentasi. Kesepakatan menjadi lebih mudah dicapai, tetapi belum tentu menghasilkan keputusan yang lebih baik.
Di sinilah rakyat sesungguhnya mulai kehilangan sesuatu yang sangat berharga. Sebab ketika hampir semua elite duduk di meja yang sama, siapa yang masih memiliki keleluasaan untuk menyuarakan kepentingan mereka yang berada di luar meja? Demokrasi memang mengenal kompromi. Namun demokrasi juga membutuhkan keberanian untuk mengatakan bahwa sebuah kebijakan perlu dikaji ulang, meski keputusan itu tidak menyenangkan bagi penguasa.
Fenomena ini juga menjadi ujian bagi partai-partai yang sejak awal dibangun di atas fondasi ideologis, termasuk yang menjadikan dakwah sebagai ruh perjuangannya. Kedekatan dengan kekuasaan memang membuka peluang untuk memperjuangkan aspirasi dari dalam. Akan tetapi, kedekatan itu juga membawa konsekuensi yang tidak ringan: semakin sempitnya ruang untuk menyampaikan kritik secara terbuka terhadap kebijakan yang bertentangan dengan nilai dan platform perjuangannya.
Publik tidak pernah berharap partai-partai ideologis menjadi oposisi demi oposisi. Publik hanya berharap mereka tetap setia pada kompas moral yang sejak awal dijanjikan kepada para pemilihnya. Sebab dalam politik, kompromi mungkin tidak dapat dihindari, tetapi prinsip tidak boleh ikut diperdagangkan. Bagi gerakan yang menjadikan dakwah sebagai fondasi perjuangan, keberanian mengingatkan kekuasaan ketika menyimpang dari keadilan adalah bagian dari amanah, bukan ancaman.
Kita tentu tidak sedang merindukan politik yang penuh pertengkaran. Tidak pula menginginkan pemerintah terus-menerus tersandera oleh konflik. Bangsa ini tetap memerlukan stabilitas agar pembangunan dapat berjalan. Namun stabilitas yang lahir karena lemahnya pengawasan bukanlah kekuatan demokrasi. Ia justru dapat menjadi awal dari lahirnya kekuasaan yang semakin sulit dikoreksi.
Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan jarang tergelincir karena terlalu banyak dikritik. Sebaliknya, kekuasaan lebih sering kehilangan arah ketika terlalu lama dikelilingi oleh persetujuan. Di situlah oposisi menjadi penting. Ia bukan penghambat pemerintahan, melainkan pengingat agar kekuasaan tidak lupa bahwa mandat yang diembannya berasal dari rakyat.
Demokrasi membutuhkan pertarungan gagasan, bukan sekadar keseragaman sikap. Demokrasi membutuhkan pengawasan, bukan sekadar dukungan. Sebab yang paling berbahaya dari negeri tanpa oposisi bukanlah pemerintah menjadi semakin kuat. Yang paling berbahaya adalah rakyat kehilangan mekanisme untuk memastikan bahwa setiap kekuasaan tetap bekerja bagi kepentingan mereka. Ketika suara yang berbeda semakin sulit terdengar, yang sesungguhnya sedang kehilangan ruang bukan hanya oposisi, melainkan demokrasi itu sendiri.






