Rasisme dan Politisasi Toleransi

Ilustrasi sikap toleransi antarsesama (Foto Human Initiative)
Ilustrasi sikap toleransi antarsesama (Foto Human Initiative)

Bermedia.id – Perselisihan antara seorang penjahit dan pelanggannya di Bali semestinya berakhir sebagai sengketa biasa. Ketidaktepatan waktu penyelesaian pesanan, komplain pelanggan, hingga adu mulut adalah hal yang lazim terjadi dalam hubungan antara penjual dan pembeli. Namun ketika kemarahan berubah menjadi ejekan terhadap identitas suku, persoalannya tidak lagi berhenti pada kualitas pelayanan. Ia berubah menjadi cermin yang memantulkan kenyataan bahwa rasisme di Indonesia masih hidup, meski sering bersembunyi di balik wajah masyarakat yang tampak rukun.

Kasus itu bukanlah yang pertama, dan hampir pasti bukan yang terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, kita berulang kali menyaksikan konflik sehari-hari yang berubah menjadi serangan terhadap identitas etnis, agama, atau asal daerah. Yang dipersoalkan mula-mula adalah perilaku seseorang, tetapi yang diserang justru kelompok asalnya. Seolah-olah kesalahan seorang individu dapat dibebankan kepada seluruh identitas yang melekat padanya.

Rasisme di Indonesia memang tidak selalu tampil dalam bentuk kekerasan terbuka. Ia lebih sering hadir sebagai stereotip yang diwariskan, candaan yang dianggap lumrah, atau umpatan yang keluar ketika emosi memuncak. Karena itulah rasisme di negeri ini ibarat api dalam sekam. Bara itu tidak selalu terlihat, tetapi tidak pernah benar-benar padam. Ia hanya menunggu momentum untuk kembali menyala.

Yang perlu disadari, sikap semacam itu bukanlah monopoli etnis, agama, atau kelompok tertentu. Setiap komunitas memiliki potensi yang sama untuk terjebak dalam prasangka terhadap kelompok lain. Karena itu, membicarakan rasisme bukanlah soal mencari siapa yang paling bersalah, melainkan mengakui bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan prasangka dalam dirinya. Persoalannya bukan terletak pada identitas seseorang, tetapi pada cara kita memandang identitas orang lain.

Di sinilah kita perlu jujur mengakui bahwa toleransi di Indonesia masih merupakan pekerjaan yang belum selesai. Selama ini kita terlalu mudah mengukur toleransi dari tidak adanya konflik. Padahal toleransi yang sesungguhnya justru diuji ketika konflik terjadi. Ketika kepentingan berbenturan, ketika emosi menguasai diri, ketika kemarahan mencari sasaran. Jika pada saat-saat seperti itu identitas suku masih menjadi senjata untuk melukai orang lain, berarti nilai toleransi belum benar-benar berakar dalam kesadaran kita.

Ironisnya, toleransi lebih sering diperlakukan sebagai komoditas politik daripada sebagai proyek kebudayaan. Ia ramai diperdagangkan dalam pidato, kampanye, seminar, dan berbagai seremoni kebangsaan. Hampir setiap tokoh berbicara tentang persatuan dan keberagaman, tetapi jauh lebih sedikit yang sungguh-sungguh membangun ruang perjumpaan, dialog, dan saling percaya di tengah masyarakat. Akibatnya, toleransi lebih sering terdengar sebagai slogan yang indah daripada menjadi kebiasaan yang hidup dalam keseharian.

Paradoks inilah yang semestinya menjadi bahan evaluasi bersama, terutama bagi negara. Sebagai lembaga yang memikul mandat membina ideologi Pancasila, BPIP tidak cukup hanya dikenal melalui sosialisasi, seminar, atau seremoni kebangsaan. Publik berhak menuntut sesuatu yang lebih substantif: hadirnya strategi yang mampu menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab ukuran keberhasilan pembinaan ideologi bukanlah banyaknya kegiatan yang terlaksana, melainkan semakin tumbuhnya penghormatan terhadap sesama warga negara, sekalipun berbeda suku, agama, ras, maupun latar belakang budaya.

Tentu, membangun rasa kebangsaan bukanlah tugas BPIP semata. Sekolah, keluarga, media, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan para pemimpin politik memikul tanggung jawab yang sama. Namun justru karena itulah negara harus menjadi teladan dalam memastikan bahwa pembinaan kebangsaan tidak berhenti pada simbol, melainkan menjelma menjadi karakter. Bangsa ini tidak sedang kekurangan narasi tentang toleransi. Bangsa ini sedang kekurangan keteladanan dalam mempraktikkannya.

Indonesia telah dikaruniai keberagaman yang luar biasa sekaligus diwarisi Pancasila sebagai titik temu seluruh perbedaan. Namun warisan itu tidak akan berarti jika hanya dirayakan dalam pidato dan upacara. Ia harus terus dihidupkan melalui pendidikan, kebijakan, keteladanan, dan budaya yang menghormati martabat setiap manusia.

Sebab pada akhirnya, persatuan tidak diuji ketika semua orang sedang sepakat. Persatuan diuji ketika perbedaan melahirkan pertengkaran. Dan jika setiap kemarahan masih mencari suku sebagai sasaran, maka rasisme belum benar-benar kita tinggalkan. Selama toleransi hanya berhenti sebagai slogan, ia akan tetap terdengar indah di atas mimbar, tetapi terasa basa-basi dalam kehidupan.

Pos terkait