Budaya Literasi: Antara Dedikasi dan Sertifikasi

Pengunjung sedang membaca buku di perpustakaan (Foto Times Surabaya)
Pengunjung sedang membaca buku di perpustakaan (Foto Times Surabaya)

Bermedia.id – Di negeri yang budaya bacanya masih berjuang menemukan pijakan, setiap orang yang bersedia membuka taman bacaan, mendongeng untuk anak-anak, meminjamkan buku secara cuma-cuma, atau menggerakkan komunitas membaca sejatinya sedang melakukan sesuatu yang melampaui sebuah pekerjaan. Mereka sedang merawat kebudayaan. Karena itu, ketika muncul dorongan agar semakin banyak pegiat literasi mengikuti sertifikasi profesi, pertanyaan yang layak diajukan bukan sekadar apakah kebijakan ini bermanfaat? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah negara sudah memahami watak gerakan budaya literasi dengan benar?

Tidak ada yang keliru dengan sertifikasi. Dalam banyak profesi, sertifikasi diperlukan untuk menjamin kompetensi, melindungi masyarakat, dan menjaga standar pelayanan. Pustakawan, arsiparis, guru, maupun profesi lain yang bekerja dalam sistem kelembagaan memang memerlukan ukuran kompetensi yang jelas.

Bacaan Lainnya

Namun, logika profesi tidak selalu dapat diterapkan begitu saja pada gerakan budaya. Budaya literasi tidak seluruhnya dibangun oleh pekerja profesional. Ia justru tumbuh dari ribuan tangan sukarela: pengelola taman bacaan masyarakat, komunitas membaca, pendongeng kampung, relawan perpustakaan keliling, mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga warga yang dengan sederhana menyediakan rak buku di teras rumahnya. Mereka bergerak bukan karena kontrak kerja, melainkan karena panggilan hati.

Sosiolog Max Weber pernah mengingatkan bahwa tidak semua tindakan manusia lahir dari perhitungan untung-rugi atau kepatuhan terhadap aturan. Ada tindakan yang digerakkan oleh keyakinan terhadap nilai yang diyakini benar. Gerakan literasi hidup terutama dari tindakan semacam itu. Orang mengabdikan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi bukan karena mengejar keuntungan, melainkan karena percaya bahwa membaca dapat mengubah kehidupan. Di situlah kekuatan sejati gerakan literasi selama ini.

Persoalannya, setiap kebijakan publik tidak hanya melahirkan aturan. Ia juga membentuk cara masyarakat memandang sebuah aktivitas. Ketika negara mulai melihat pegiat literasi terutama sebagai profesi yang harus distandardisasi melalui sertifikasi, perlahan orientasi gerakan pun berisiko bergeser. Pengabdian berubah menjadi administrasi. Dedikasi mulai dinilai melalui dokumen. Semangat sukarela perlahan tergantikan oleh logika formal.

Lebih jauh lagi, sertifikasi berpotensi melahirkan hierarki sosial baru di dalam komunitas literasi. Sebuah gerakan yang selama ini relatif egaliter dapat berubah menjadi ruang yang membedakan mereka yang bersertifikat dan mereka yang tidak. Pengakuan tidak lagi bertumpu pada rekam jejak pengabdian, tetapi pada legitimasi administratif. Orang yang telah belasan tahun menjaga taman bacaan di pelosok bisa saja dipandang kurang layak dibanding mereka yang baru hadir dengan selembar sertifikat di tangan.

Padahal budaya literasi tidak pernah tumbuh karena status formal. Ia bertahan karena dedikasi. Anak-anak tidak jatuh cinta pada buku karena pendampingnya memiliki sertifikat. Mereka mencintai membaca karena bertemu orang-orang yang sabar membacakan cerita, menemani belajar, dan menghadirkan pengetahuan sebagai pengalaman yang menyenangkan. Yang bekerja di sana bukan legalitas, melainkan keteladanan.

Kekhawatiran inilah yang semestinya menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai keinginan meningkatkan mutu justru mempersempit ruang partisipasi warga. Jangan sampai masyarakat mulai merasa bahwa urusan literasi hanyalah tugas orang-orang yang telah memiliki pengakuan resmi. Sebab sejarah menunjukkan bahwa budaya baca di Indonesia tidak lahir dari birokrasi, melainkan dari ribuan orang yang bergerak tanpa menunggu mandat negara.

Negara tentu berhak menetapkan standar kompetensi bagi profesi tertentu. Namun negara juga perlu menyadari bahwa tidak semua aktor dalam gerakan budaya literasi layak diperlakukan sebagai profesi. Sebagian justru akan tetap menjadi kekuatan terbesar ketika ditempatkan sebagai relawan, sebagai warga yang bergerak karena kesadaran, bukan karena kewajiban. Di situlah modal sosial bangsa ini tumbuh dan diwariskan.

Negara boleh mengukur kompetensi, tetapi jangan sampai kehilangan kemampuan menghargai dedikasi. Sebab kompetensi dapat dilatih dalam hitungan bulan, sedangkan dedikasi dibangun oleh tahun-tahun pengabdian yang tidak selalu tercatat dalam lembar sertifikat. Gerakan literasi hidup bukan karena banyaknya orang yang tersertifikasi, melainkan karena hadirnya orang-orang yang dengan sukarela menjaga nyala pengetahuan di tengah masyarakat.

Pos terkait