Diamnya Orang Saleh di DPR Sama Dengan Pengkhianatan

Ruang sidang paripurna DPR RI (Foto Rakyat Merdeka)
Ruang sidang paripurna DPR RI (Foto Rakyat Merdeka)

Bermedia.id – Menjadi anggota DPR bukan sekadar memperoleh kursi kekuasaan. Di balik kursi itu ada suara rakyat yang dititipkan, ada harapan yang disandarkan, dan ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, ketika masyarakat menghadapi kebijakan negara yang dianggap merugikan, keberadaan wakil rakyat semestinya tidak hanya terasa saat pemilu.

Rakyat membutuhkan suara mereka ketika keputusan politik menyentuh kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Di sinilah pertanyaan menjadi penting: di mana suara wakil rakyat ketika rakyat membutuhkan pembelaan?

Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika yang bersangkutan dikenal sebagai orang saleh. Sebab kesalehan semestinya bukan hanya perkara rajin beribadah, pandai berbicara agama, atau tampil dengan simbol-simbol religius. Kesalehan juga memiliki konsekuensi sosial: peka terhadap penderitaan, peduli terhadap ketidakadilan, dan bersedia menolong mereka yang membutuhkan.

Apalagi ketika orang tersebut memilih masuk ke parlemen.

Ia bukan lagi hanya membawa amanah untuk dirinya sendiri. Ia membawa mandat masyarakat yang memilihnya.

Dalam sistem ketatanegaraan, DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tugas itu bukan pekerjaan seremonial. DPR bersama pemerintah membentuk undang-undang, membahas anggaran negara, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Namun tugas seorang anggota DPR sesungguhnya tidak berhenti pada fungsi konstitusional tersebut.

Ada tanggung jawab politik yang lebih luas: menyerap aspirasi, mengagregasikan kepentingan masyarakat, melakukan advokasi, dan memberikan edukasi kepada konstituen. Anggota DPR seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara.

Karena itu, anggota DPR tidak cukup hanya hadir dalam rapat, menyampaikan pendapat, mengikuti keputusan partai, lalu kembali kepada rutinitasnya.

Parlemen memang berkaitan dengan parler—berbicara. Tetapi rakyat tidak memilih wakilnya hanya untuk memiliki orang yang bisa berbicara di gedung parlemen. Rakyat memilih mereka untuk menyuarakan kepentingan rakyat.

Ada perbedaan besar antara berbicara karena memiliki mikrofon dan bersuara karena memiliki amanah.

Masalahnya muncul ketika kebijakan pemerintah menimbulkan keresahan, masyarakat merasa dirugikan, atau ada persoalan publik yang membutuhkan pengawasan, tetapi wakil rakyat justru memilih diam.

Diam tentu bukan selalu kesalahan. Ada saat ketika seorang anggota DPR perlu berhati-hati, mengumpulkan informasi, atau memilih jalur politik yang tidak selalu terlihat oleh publik.

Tetapi diam ketika mandat menuntut keberanian untuk bersuara adalah persoalan lain.

Lebih-lebih jika yang diam itu adalah orang yang dikenal saleh.

Sebab, kalau orang saleh yang duduk di DPR saja memilih diam ketika rakyat membutuhkan pembelaan, lalu apa bedanya kesalehannya dengan mereka yang tidak saleh?

Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan kesalehan. Justru sebaliknya, pertanyaan ini muncul karena kesalehan semestinya memiliki konsekuensi moral.

Orang yang memahami agama seharusnya memahami bahwa jabatan adalah amanah. Ia tidak boleh diperlakukan sebagai hadiah, fasilitas, atau sekadar simbol keberhasilan pribadi.

Ketika rakyat memberikan suara, sesungguhnya mereka sedang menitipkan harapan.

Harapan agar kehidupan menjadi lebih baik. Agar kebijakan negara tidak semena-mena. Agar kepentingan masyarakat tidak dikalahkan oleh kepentingan politik. Agar ketika terjadi persoalan, ada wakil yang berdiri dan berkata: ini tidak benar, rakyat dirugikan, dan negara harus memperbaikinya.

Jika suara itu tidak pernah terdengar, lalu untuk apa seseorang bersusah payah menjadi anggota DPR?

Untuk memperoleh jabatan?
Untuk mendapatkan fasilitas?
Untuk menikmati kehormatan?
Atau untuk menjalankan amanah?

Pertanyaan itu penting karena politik bukan sekadar tentang mendapatkan kekuasaan. Politik adalah tentang apa yang dilakukan seseorang setelah kekuasaan itu berada di tangannya.

Dan di sinilah orang saleh semestinya memiliki beban moral yang lebih besar.

Kesalehan tidak seharusnya berhenti di ruang ibadah. Ketika seseorang masuk ke ruang publik dan menerima amanah masyarakat, kesalehannya seharusnya menjelma menjadi keberanian membela yang lemah, kejujuran dalam mengambil keputusan, kepedulian terhadap persoalan rakyat, serta keberanian mengingatkan kekuasaan ketika kekuasaan berjalan keliru.

Tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Tidak harus selalu menjadi oposisi. Tetapi ketika ada sesuatu yang merugikan rakyat, jangan sampai kepentingan partai, jabatan, atau kenyamanan politik membuat suara rakyat kehilangan wakilnya.

Sebab menjadi wakil rakyat berarti bersedia menghadapi konsekuensi dari keberpihakan.

Di situlah kesalehan diuji.

Bukan ketika seseorang sedang beribadah. Bukan ketika ia berbicara tentang moral. Bukan ketika ia tampil sebagai sosok religius.

Kesalehan politik justru diuji ketika mengatakan kebenaran memiliki risiko.

Ketika bersuara bisa membuat posisi politik tidak nyaman.

Ketika membela rakyat mungkin tidak menguntungkan.

Dan ketika diam jauh lebih aman daripada berbicara.

Pada titik itulah seorang anggota DPR harus memilih: menjaga kenyamanan politiknya atau menjaga amanah rakyat.

Sebab rakyat tidak memilih anggota DPR untuk menjadi penonton di dalam kekuasaan. Rakyat memilih mereka untuk menjadi bagian dari kekuasaan sekaligus pengawasnya, menjadi penyambung suara sekaligus pembela kepentingannya.

Karena itu, diamnya orang saleh di DPR tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil jika diam itu terjadi ketika rakyat membutuhkan suara dan ia memiliki kewenangan untuk bersuara.

Di masjid, orang saleh dikenal karena ibadahnya. Di parlemen, orang saleh seharusnya dikenali karena keberaniannya menjaga amanah.

Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan lagi apakah seseorang tampak saleh.

Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan lebih berat: kepada siapa kesalehan itu diabdikan?

Jika kepada Tuhan, maka amanah manusia tidak boleh diabaikan.

Jika kepada rakyat, maka suara rakyat tidak boleh dibungkam oleh kepentingan politik.

Dan jika seseorang memilih diam ketika rakyat membutuhkan pembelaan, sementara ia memiliki mandat dan kewenangan untuk bertindak, maka diam itu bukan lagi sekadar sikap. Diam bisa berubah menjadi pengkhianatan terhadap amanah.

Pos terkait