Bermedia.id – Indonesia sedang memasuki fase yang ganjil dalam kehidupan demokrasinya. Perbedaan pandangan politik yang semestinya menjadi energi untuk memperkaya kebijakan publik justru berubah menjadi permusuhan identitas. Di ruang digital maupun ruang-ruang diskusi, orang lebih mudah melabeli lawan bicaranya sebagai “kiri”, “kanan”, “liberal”, “konservatif”, “radikal”, atau “anti-demokrasi” daripada menguji mutu gagasan yang mereka bawa.
Akibatnya, isu-isu yang sesungguhnya menyangkut hajat hidup masyarakat—ketimpangan ekonomi, korupsi, kualitas pendidikan, pengangguran, krisis lingkungan, hingga penyalahgunaan kekuasaan—sering kali tenggelam di bawah riuhnya perang identitas. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan perlahan berubah menjadi arena saling meniadakan.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara demokrasi mengalami gejala serupa. Polarisasi politik semakin tajam, sementara ruang dialog semakin sempit. Yang dipertahankan bukan lagi argumentasi, melainkan identitas kelompok. Padahal sejarah menunjukkan bahwa demokrasi tidak pernah tumbuh dari keseragaman cara berpikir, melainkan dari kemampuan mengelola perbedaan.
Istilah “kiri” dan “kanan” sendiri lahir dari dinamika politik pasca-Revolusi Prancis. Dalam perkembangannya, keduanya menjelma menjadi dua tradisi besar dalam pemikiran politik modern. Kiri lebih menaruh perhatian pada kesetaraan, perlindungan kelompok rentan, dan koreksi terhadap ketimpangan sosial. Sebaliknya, kanan lebih menekankan kebebasan individu, tanggung jawab personal, serta pentingnya ruang bagi masyarakat dan pasar untuk berkembang.
Perbedaan itu nyata, bahkan sering kali tajam. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, keduanya lahir dari kegelisahan yang serupa: bagaimana membangun masyarakat yang lebih baik. Yang berbeda bukan semata-mata cita-citanya, melainkan jalan yang dipilih untuk mencapainya.
Karena itu, demokrasi tidak pernah mengharuskan kiri menjadi kanan, ataupun kanan berubah menjadi kiri. Demokrasi justru membutuhkan keduanya agar saling menguji, saling mengoreksi, dan saling mengingatkan. Tanpa kritik dari kelompok yang memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi dapat tergelincir ke dalam ketimpangan yang menguntungkan segelintir orang. Sebaliknya, tanpa suara yang membela kebebasan individu dan pembatasan kekuasaan negara, demokrasi juga dapat berubah menjadi sistem yang mengekang kreativitas dan hak-hak warga.
Di titik inilah demokrasi menemukan hakikatnya. Demokrasi membutuhkan pertarungan gagasan, bukan permusuhan identitas.
Sayangnya, yang kita saksikan hari ini justru sebaliknya. Identitas politik semakin sering dijadikan tujuan, bukan sekadar penanda posisi berpikir. Orang tidak lagi bertanya apakah sebuah kebijakan akan mengurangi kemiskinan, memperbaiki pelayanan publik, atau memperkuat keadilan hukum. Pertanyaan yang lebih dahulu muncul justru, “Siapa yang mengusulkannya?” Ketika identitas lebih penting daripada substansi, politik kehilangan daya emansipatorisnya dan berubah menjadi kompetisi loyalitas.
Yang lebih mengkhawatirkan, pertarungan antarkelompok sering kali membuat bangsa ini lupa bahwa ada persoalan yang jauh lebih mendesak untuk dihadapi bersama. Ketimpangan ekonomi masih melebar. Korupsi terus menggerus kepercayaan publik. Oligarki ekonomi dan politik semakin mengonsolidasikan pengaruhnya. Pendidikan belum sepenuhnya mampu menjadi tangga mobilitas sosial. Hukum masih kerap dipersepsikan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua persoalan itu tidak memilih korbannya berdasarkan apakah seseorang berasal dari kubu kiri atau kanan.
Karena itulah, sudah saatnya energi politik tidak lagi dihabiskan untuk memperpanjang permusuhan ideologis yang steril dari solusi. Perbedaan tetap diperlukan, tetapi perbedaan harus melahirkan sintesis kebijakan yang lebih baik, bukan sekadar mempertebal sekat antarkelompok.
Dalam konteks itu, spirit Islam menawarkan pengingat yang penting. Spirit Islam hadir bukan untuk memenangkan satu kutub pemikiran, melainkan memastikan setiap perjuangan politik tetap berpijak pada amanah, akhlak, dan kemaslahatan manusia. Keadilan yang diperjuangkan tanpa akhlak berpotensi berubah menjadi pembenaran atas kekerasan. Sebaliknya, kebebasan yang dilepaskan dari amanah dapat bergeser menjadi kesewenang-wenangan. Karena itu, politik tidak cukup hanya benar secara prosedural; ia juga harus benar secara moral.
Maka, ketika kiri mengingatkan pentingnya keadilan, dan kanan menjaga ruang bagi kebebasan, spirit Islam memastikan keduanya tidak kehilangan arah: amanah, akhlak, dan kemaslahatan manusia. Di titik itulah demokrasi tidak hanya bekerja sebagai mekanisme perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai ikhtiar kolektif untuk menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat.
Barangkali, kita memang tidak akan pernah menyaksikan anak kiri berubah menjadi anak kanan, atau sebaliknya. Dan memang tidak perlu. Yang patut kita nantikan adalah lahirnya kedewasaan politik: ketika perbedaan tidak lagi diperlakukan sebagai ancaman, melainkan sebagai sumber kekuatan untuk memperkaya jalan keluar. Ketika kritik tidak dimaknai sebagai permusuhan, dan ketika kemenangan politik tidak lagi diukur dari berhasil membungkam lawan, melainkan dari kemampuan menghadirkan keadilan, menjaga kebebasan, dan memperluas kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
Mungkin zaman itu belum datang. Namun setiap demokrasi yang matang selalu dimulai dari kesediaan untuk lebih menghargai gagasan daripada identitas. Dan mungkin, pada hari itulah, anak kiri dan anak kanan akhirnya benar-benar bisa bergandeng tangan.






