Bermedia.id – Di Indonesia, ada pekerjaan yang keberadaannya tidak pernah benar-benar diterima, tetapi terus dipakai. Ia tidak pernah dipuji, tetapi selalu dicari. Dalam banyak kasus, pekerjaan ini kerap dikaitkan dengan intimidasi, tekanan, bahkan kekerasan, namun tetap memperoleh ruang dalam aktivitas ekonomi. Masyarakat mengenalnya dengan berbagai sebutan: mata elang, debt collector lapangan, atau jasa pengamanan informal. Ironisnya, semakin sering praktik-praktik seperti ini menuai kecaman, semakin jelas pula bahwa keberadaannya belum benar-benar tergantikan. Mengapa sebuah sistem ekonomi modern masih tetap menyediakan ruang bagi pekerjaan yang memperoleh nilai ekonominya dari kemampuan melakukan tekanan terhadap orang lain?
Fenomena ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan perilaku segelintir orang semata. Jika sebuah pola terus muncul di berbagai sektor, berarti ada sesuatu yang lebih besar sedang bekerja. Mata elang hanyalah salah satu contoh yang paling mudah dikenali. Di berbagai aktivitas ekonomi lainnya, kita juga menjumpai kelompok-kelompok informal yang menawarkan jasa serupa: menyelesaikan sengketa, mengamankan kepentingan, mempercepat proses, atau memastikan seseorang memenuhi kewajibannya melalui kehadiran fisik dan tekanan psikologis. Nama dan bentuknya boleh berbeda, tetapi logika yang bekerja di belakangnya hampir selalu sama.
Di sinilah letak anomali yang jarang kita sadari. Ekonomi modern dibangun di atas fondasi kontrak, kepastian hukum, dan kepercayaan. Setiap transaksi lahir dari kesepakatan, setiap hak dan kewajiban diatur dalam perjanjian, dan setiap sengketa semestinya memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas. Namun ketika kontrak mulai bermasalah, ketika kewajiban tidak dipenuhi, atau ketika kepentingan ekonomi berbenturan, yang muncul di lapangan sering kali bukan mekanisme formal, melainkan aktor-aktor yang menawarkan kemampuan melakukan tekanan.
Ironisnya, semakin berkembang sistem ekonomi, semakin berkembang pula kebutuhan terhadap kelompok-kelompok semacam ini. Mereka tidak hadir karena masyarakat mengagungkan intimidasi. Mereka bertahan karena ada pihak yang menganggap cara tersebut lebih cepat, lebih efektif, atau lebih murah dibandingkan menempuh seluruh prosedur formal yang tersedia. Dengan kata lain, keberadaan mereka bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari adanya permintaan di dalam sistem ekonomi itu sendiri.
Inilah ironi yang sesungguhnya. Kita hidup dalam negara yang membangun institusi ekonomi modern, tetapi pada saat yang sama masih menyisakan ruang yang dapat diisi oleh mekanisme-mekanisme informal. Akibatnya, kemampuan melakukan tekanan perlahan berubah menjadi komoditas. Ada nilai ekonomi yang melekat pada kemampuan menghadirkan rasa takut, membangun tekanan psikologis, atau memaksa pihak lain segera mengambil keputusan. Semakin efektif tekanan itu menghasilkan kepatuhan, semakin tinggi pula nilai jasa yang ditawarkan.
Persoalan menjadi semakin serius ketika praktik-praktik seperti itu mulai dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Setiap kali muncul video bentrokan antara debitur dan mata elang, respons yang terdengar sering kali bukan lagi keterkejutan, melainkan kalimat, “Memang begitu cara kerjanya.” Kalimat sederhana ini sesungguhnya menyimpan persoalan besar. Ia menandai bergesernya batas antara sesuatu yang seharusnya ditolak dengan sesuatu yang mulai diterima sebagai kewajaran.
Ketika intimidasi mulai dipahami sebagai bagian dari mekanisme ekonomi, yang berubah bukan hanya cara orang menagih utang atau mengamankan kepentingan. Yang berubah adalah cara masyarakat memandang hubungan antarmanusia. Tekanan perlahan diterima sebagai alat negosiasi. Kehadiran fisik dianggap lebih menentukan daripada argumentasi. Kemampuan menciptakan rasa takut dinilai lebih efektif daripada membangun kepercayaan. Pada titik itulah kekerasan, meskipun tidak selalu berbentuk pemukulan, mulai memperoleh legitimasi sosial.
Mungkin inilah pertanyaan yang seharusnya mulai kita ajukan. Bukan mengapa mata elang masih ada, atau mengapa kelompok-kelompok informal semacam itu terus bermunculan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa sistem ekonomi kita masih menghasilkan permintaan terhadap pekerjaan yang bertumpu pada tekanan yang melahirkan ketakutan. Sebab selama permintaan itu tetap ada, akan selalu ada pihak yang bersedia menyediakannya.
Jika sebuah pekerjaan terus bertahan bukan karena dihormati, melainkan karena dianggap efektif melalui tekanan, maka persoalan yang perlu kita renungkan bukan lagi tentang profesinya. Persoalannya adalah: sejak kapan kita menerima intimidasi sebagai salah satu mekanisme yang wajar dalam menjalankan aktivitas ekonomi?






