Bermedia.id – Setiap bangsa memiliki caranya sendiri dalam menjaga kehormatan jabatan publik. Ada yang menjaganya melalui tradisi politik, ada yang menjaganya melalui budaya meritokrasi, dan ada pula yang menjaganya melalui tuntutan moral masyarakat terhadap para pemimpinnya. Indonesia pun memiliki tradisi yang tidak kalah menarik. Sejak republik ini berdiri, jabatan wakil presiden hampir selalu dipercayakan kepada tokoh yang datang dengan modal pengalaman, kapasitas intelektual, atau rekam jejak yang telah lebih dahulu diakui publik.
Dari Mohammad Hatta, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno, B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, Jusuf Kalla, Boediono, hingga Ma’ruf Amin, latar belakang mereka boleh berbeda. Ada pendiri bangsa, diplomat, teknolog, ekonom, ulama, prajurit, pengusaha, maupun politisi. Namun ada satu kesamaan yang menghubungkan mereka semua: masyarakat memahami mengapa mereka layak menduduki jabatan tersebut. Otoritas itu dibangun jauh sebelum mereka memasuki Istana.
Kini, melalui seluruh proses politik yang telah dilaluinya, Indonesia memiliki Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Suka atau tidak suka, itulah fakta konstitusional yang harus diterima semua pihak. Perdebatan mengenai proses yang mengantarkannya ke kursi wakil presiden boleh saja tetap menjadi bagian dari catatan politik bangsa. Namun setelah pelantikan, yang jauh lebih penting adalah bagaimana Gibran menjalankan amanah yang melekat pada jabatannya. Dengan segala kontroversi yang menyertainya, ia kini memegang kewenangan sekaligus memikul tanggung jawab untuk membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan dan membuktikan bahwa kehadirannya benar-benar memberi nilai tambah bagi negara.
Dalam politik, kontroversi hanya dapat dikalahkan oleh prestasi. Jika seseorang memasuki jabatan publik dengan beban kontroversi, satu-satunya cara mengakhirinya adalah menghadirkan kinerja yang begitu nyata sehingga publik berhenti memperdebatkan proses menuju jabatannya. Legitimasi hukum memang menjadikan seseorang sah menduduki jabatan. Namun legitimasi publik hanya dapat diperoleh melalui karya.
Di titik inilah tantangan terbesar Gibran berada. Hingga hari ini, ruang publik masih lebih sering membicarakan proses politik yang mengantarkannya menjadi wakil presiden dibanding capaian yang berhasil ia tunjukkan setelah menjabat. Nama Gibran masih lebih sering dikaitkan dengan kontroversi pencalonannya daripada agenda besar yang menjadi identitas kepemimpinannya. Keadaan ini menunjukkan bahwa kinerja yang ditampilkan belum cukup kuat untuk mengubah arah percakapan publik.
Tentu tidak adil apabila seorang wakil presiden hanya diukur dari seberapa sering ia muncul di hadapan media. Namun publik berhak mengetahui kontribusi apa yang dibawanya bagi pemerintahan. Apa persoalan strategis yang menjadi tanggung jawabnya? Kebijakan apa yang lahir dari inisiatifnya? Program nasional apa yang berhasil ia kawal hingga memberi dampak nyata bagi masyarakat? Jabatan setinggi wakil presiden seharusnya meninggalkan jejak yang mudah dikenali, bukan sekadar kehadiran dalam agenda-agenda seremonial.
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa wakil presiden hanya membantu presiden sehingga ruang geraknya memang terbatas. Pendapat itu ada benarnya. Namun keterbatasan kewenangan tidak pernah menjadi alasan untuk kehilangan inisiatif. Jusuf Kalla menunjukkan bagaimana seorang wakil presiden dapat memainkan peran strategis dalam diplomasi, penyelesaian konflik, hingga pengambilan keputusan ekonomi. B.J. Habibie menghadirkan otoritas intelektual yang membuat pandangannya diperhitungkan jauh sebelum menjadi presiden. Bahkan Boediono yang dikenal tenang tetap memiliki identitas yang kuat sebagai ekonom yang memberi warna pada pemerintahan. Publik mengingat mereka bukan karena banyak berbicara, tetapi karena memiliki kontribusi yang jelas.
Di sinilah Gibran dituntut menjawab keraguan publik. Ia tidak cukup hanya menjalankan tugas-tugas rutin kenegaraan. Ia harus mampu membangun agenda yang membuat masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan seorang wakil presiden. Jika pengalaman pemerintahannya masih terbatas, maka kemampuan membangun tim menjadi ukuran yang tidak kalah penting. Pemimpin modern tidak dituntut menguasai semua persoalan sendirian. Namun ia harus mampu menghimpun orang-orang terbaik, melahirkan gagasan, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat. Di situlah kapasitas kepemimpinan diuji.
Bangsa ini tidak sedang menunggu seorang wakil presiden yang sempurna. Bangsa ini menunggu seorang wakil presiden yang mampu membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan rakyat tidak berhenti sebagai kemenangan politik, tetapi berubah menjadi manfaat bagi negara. Sebab semakin besar kontroversi yang mengiringi lahirnya seorang pemimpin, semakin besar pula tuntutan baginya untuk membuktikan diri.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan terlalu lama memperdebatkan bagaimana seseorang memperoleh jabatan. Sejarah selalu lebih tertarik pada apa yang dikerjakan setelah jabatan itu diperoleh. Kontroversi memiliki umur. Prestasi memiliki daya hidup yang jauh lebih panjang. Karena itu, jika Gibran ingin dikenang sebagai seorang negarawan, bukan sekadar sebagai tokoh yang lahir dari kontroversi, jawabannya hanya satu: bekerja, menghadirkan hasil, dan membiarkan prestasi mengakhiri seluruh perdebatan yang selama ini mengikutinya.






