Bentrok Matraman: Ujian Negara Atasi Arogansi Kesukuan

Api membakar salah satu bangunan semi permanen yang biasa ditinggali salah satu kelompok etnis di daerah Matraman (Foto Tangerang News)
Api membakar salah satu bangunan semi permanen yang biasa ditinggali salah satu kelompok etnis di daerah Matraman (Foto Tangerang News)

Bermedia.id – Bentrok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan menewaskan satu orang kembali mengingatkan kita bahwa kerukunan sosial bukanlah sesuatu yang dapat dianggap selesai dibangun. Peristiwa yang berawal dari perselisihan sederhana itu berkembang menjadi bentrokan yang melibatkan banyak orang. Aparat kini bekerja mengusut pelaku dan mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi. Namun, di balik proses hukum tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar tindak pidana. Bentrok Matraman adalah alarm bahwa kohesi sosial Indonesia masih menghadapi ancaman yang nyata.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik semakin sering menyaksikan munculnya ekspresi-ekspresi arogansi komunal yang mengatasnamakan identitas kesukuan. Identitas budaya yang semestinya menjadi kekayaan bangsa perlahan bergeser menjadi alat menunjukkan dominasi, mengintimidasi pihak lain, bahkan membenarkan penggunaan kekerasan. Gejala seperti ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Sebab setiap bentuk arogansi yang mengatasnamakan identitas komunal sesungguhnya sedang menggerus kohesi sosial—perekat utama yang selama puluhan tahun menjaga Indonesia tetap utuh sebagai bangsa yang majemuk.

Bacaan Lainnya

Sosiologi menjelaskan bahwa kohesi sosial merupakan kemampuan suatu masyarakat membangun rasa saling percaya, saling menghormati, dan kesediaan hidup bersama di tengah berbagai perbedaan. Semakin kuat kohesi sosial, semakin kecil peluang sebuah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Sebaliknya, ketika identitas kelompok lebih menonjol daripada identitas kebangsaan, gesekan kecil sekalipun dapat dengan mudah berubah menjadi kekerasan komunal. Sejarah Indonesia telah berulang kali memberikan pelajaran tentang betapa mahal harga yang harus dibayar ketika kohesi sosial mulai retak.

Karena itu, bentrok Matraman tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia hanyalah satu lagi mata rantai dari berbagai konflik sosial yang pernah melukai bangsa ini. Dari berbagai kerusuhan berlatar etnis, agama, maupun identitas komunal lainnya, kita semestinya belajar bahwa konflik semacam ini tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan melalui pembiaran terhadap sikap-sikap intoleran, rasa superior antarkelompok, serta keyakinan bahwa identitas komunal dapat dijadikan dasar untuk menunjukkan kekuasaan di ruang publik.

Dalam kehidupan berbangsa, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk tinggal, bekerja, dan membangun kehidupan di mana pun di wilayah Indonesia. Namun hak tersebut selalu berjalan beriringan dengan kewajiban menghormati masyarakat tempat ia hidup. Pepatah lama mengajarkan, “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Menghormati adat, budaya, dan norma sosial masyarakat setempat bukanlah bentuk kehilangan jati diri, melainkan wujud kedewasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada identitas kesukuan yang memberikan hak kepada siapa pun untuk merasa lebih berkuasa dibandingkan warga lainnya.

Di sinilah negara memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Negara tidak cukup hanya hadir setelah konflik pecah. Negara harus mampu membaca setiap gejala kerawanan sosial sejak dini, membangun sistem deteksi yang peka, memperkuat dialog antarkelompok, serta menegakkan hukum secara adil dan konsisten kepada siapa pun yang mengancam ketertiban umum. Setiap bentuk arogansi komunal harus diperlakukan sebagai potensi kerawanan sosial yang memerlukan penanganan serius, bukan sekadar persoalan keamanan sesaat.

Yang tidak kalah penting, negara juga harus menjaga jarak yang sama terhadap seluruh kelompok masyarakat. Arogansi yang mengatasnamakan identitas kesukuan tidak boleh ditoleransi hanya karena pertimbangan politik jangka pendek. Membiarkan satu bentuk arogansi demi kepentingan elektoral hanya akan melahirkan preseden bahwa hukum dapat berkompromi dengan tekanan identitas. Ketika itu terjadi, benih-benih konflik sosial sesungguhnya sedang dipelihara oleh negara sendiri.

Bentrok Matraman seharusnya menjadi pelajaran bahwa keberagaman Indonesia tidak boleh hanya dirayakan dalam pidato-pidato seremonial. Ia harus dirawat melalui penegakan hukum yang adil, penghormatan terhadap sesama warga negara, serta komitmen bersama menolak setiap bentuk arogansi komunal. Keberagaman suku adalah kekayaan Indonesia. Namun arogansi atas nama suku adalah ancaman bagi Indonesia.

Pada akhirnya, kekuatan Indonesia tidak terletak pada banyaknya suku yang dimiliki, melainkan pada kemampuan seluruh anak bangsa hidup berdampingan dalam satu rumah kebangsaan. Indonesia tidak didirikan untuk memenangkan satu suku atas suku yang lain. Indonesia didirikan agar seluruh suku dapat berdiri sejajar sebagai warga negara, dipersatukan oleh hukum, dipayungi oleh konstitusi, dan diikat oleh semangat persaudaraan sebagai satu bangsa.

Pos terkait