Bermedia.id – Setiap 12 Rabiulawal, umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw., manusia mulia yang dicintai umatnya dan dikenal memiliki kepribadian luhur. Muhammad bukan hanya seorang nabi yang menyampaikan wahyu, tetapi juga pemimpin yang berhasil membangun masyarakat dari kehidupan yang penuh pertentangan menuju tatanan yang menjunjung persaudaraan, keadilan, dan kemanusiaan. Karena itu, Maulid Nabi semestinya tidak berhenti pada perayaan kelahiran beliau, tetapi menjadi momentum untuk kembali melihat bagaimana Nabi menggunakan kepemimpinan sebagai amanah untuk memperbaiki kehidupan manusia.
Dalam konteks kehidupan bernegara hari ini, keteladanan tersebut menjadi sangat relevan. Kekuasaan memberi seseorang kemampuan untuk menentukan arah kehidupan masyarakat, sehingga pertanyaan terpenting bukanlah seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, melainkan untuk apa kekuasaan itu digunakan. Apakah kekuasaan menjadi sarana menghadirkan kesejahteraan, mencerdaskan masyarakat dan menegakkan keadilan, atau justru berubah menjadi alat untuk mempertahankan kepentingan, memperkaya diri dan menekan mereka yang berada di luar lingkaran kekuasaan?
Al-Qur’an memberikan prinsip yang jelas. Dalam QS An-Nisa ayat 58, Allah memerintahkan agar amanah diberikan kepada yang berhak dan ketika menetapkan hukum di antara manusia dilakukan dengan adil. Amanah dan keadilan adalah dua fondasi utama kekuasaan. Jabatan karena itu bukan fasilitas untuk menikmati keistimewaan, melainkan kepercayaan yang mengandung tanggung jawab moral kepada masyarakat sekaligus pertanggungjawaban kepada Allah.
Keteladanan Nabi menunjukkan bagaimana prinsip tersebut dijalankan. Al-Qur’an menyebut Rasulullah sebagai uswah hasanah, teladan yang baik, dalam QS Al-Ahzab ayat 21, sementara QS Al-Anbiya ayat 107 menyebut beliau sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Dua prinsip ini semestinya menjadi ukuran sederhana bagi siapa pun yang memegang kekuasaan: jika Nabi menjadi teladan dan kepemimpinan Nabi menghadirkan rahmat, maka kekuasaan yang mengaku mengikuti Nabi seharusnya menghadirkan kemaslahatan, bukan penderitaan bagi masyarakat.
Di sinilah kita perlu berbicara tentang tirani. Tirani tidak selalu hadir dalam bentuk penguasa yang terang-terangan menindas rakyat; ia juga dapat tumbuh ketika kekuasaan kehilangan kendali moral, ketika kritik dianggap sebagai ancaman, ketika hukum hanya keras kepada yang lemah, ketika suara masyarakat tidak lagi didengar, dan ketika kepentingan penguasa perlahan ditempatkan di atas kepentingan publik. Pada titik itu, kekuasaan tidak lagi menjadi instrumen pelayanan, tetapi berubah menjadi alat dominasi.
Hal yang sama berlaku terhadap korupsi. Korupsi bukan sekadar persoalan mengambil uang negara, tetapi pengkhianatan terhadap amanah yang akibatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika anggaran pendidikan dikorupsi, yang dirugikan bukan hanya negara dalam laporan keuangan, tetapi anak-anak yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak. Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, yang hilang bukan sekadar angka dalam APBN atau APBD, melainkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, korupsi pada hakikatnya adalah mengambil sesuatu yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
Nabi Muhammad saw. memberikan peringatan yang sangat kuat tentang penyalahgunaan jabatan. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi menegur seorang petugas yang menerima pemberian setelah menjalankan tugasnya. Ketika petugas itu mengatakan sebagian pemberian tersebut untuk kepentingan negara dan sebagian untuk dirinya, Nabi mempertanyakan apakah ia akan memperoleh pemberian itu seandainya tidak memegang jabatan. Pertanyaan tersebut mengandung prinsip yang sangat relevan hingga hari ini: jangan menikmati keuntungan yang datang karena jabatan lalu menganggapnya sebagai hak pribadi.
Nabi juga mengingatkan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dalam hadis riwayat Muslim, penguasa disebut secara khusus sebagai orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Maka jabatan seharusnya tidak membuat seseorang semakin merasa berkuasa, tetapi semakin sadar bahwa semakin luas kewenangannya, semakin besar pula tanggung jawabnya terhadap kehidupan manusia.
Karena itu, Maulid Nabi seharusnya menjadi momentum bagi para pemimpin untuk bercermin. Ukuran kepemimpinan tidak cukup dilihat dari banyaknya program, tingginya popularitas, besarnya anggaran yang dikelola, atau panjangnya masa jabatan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera, lebih cerdas, lebih terlindungi dan memperoleh keadilan sebagai akibat dari kekuasaan yang berada di tangan mereka.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa melawan tirani dan korupsi bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum. Ia membutuhkan keberanian moral dari masyarakat untuk menjaga amanah, menolak penyalahgunaan kekuasaan dan tidak membenarkan perilaku yang salah hanya karena dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan.
Sebab keteladanan Nabi bukan hanya tentang bagaimana beliau beribadah, tetapi juga tentang bagaimana beliau memperlakukan manusia ketika berada dalam posisi yang memiliki kewenangan. Nabi menunjukkan bahwa kekuasaan harus tunduk kepada akhlak, bukan akhlak yang tunduk kepada kekuasaan.
Maka Maulid Nabi Muhammad saw. seharusnya tidak hanya membuat kita bertanya seberapa besar kecintaan kita kepada Rasulullah, tetapi juga seberapa jauh akhlaknya hadir dalam kehidupan kita. Bagi pemimpin, pertanyaannya adalah apakah jabatan telah menjadi amanah untuk melayani atau kesempatan untuk menikmati kekuasaan. Bagi masyarakat, pertanyaannya adalah apakah kita berani menjaga keadilan ketika melihat kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan amanah.
Sebab Nabi telah menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan jalan untuk meninggikan diri, melainkan jalan untuk meninggikan martabat manusia. Kekuasaan bukan kesempatan untuk menguasai, melainkan amanah untuk melayani. Dan ketika kekuasaan kehilangan akhlak, di situlah tirani dan korupsi menemukan tempat untuk tumbuh.
Itulah sebabnya Maulid Nabi harus menjadi momentum untuk kembali menghadirkan akhlak Rasulullah dalam kehidupan kekuasaan: melawan kesewenang-wenangan, menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan memastikan kekuasaan benar-benar menjadi jalan bagi kesejahteraan masyarakat.






