Nomor Antre Giliran Korupsi

Ilustrasi penjaga bagi pelaku korupsi (Foto espos dot id)
Ilustrasi penjaga bagi pelaku korupsi (Foto espos dot id)

Bermedia.id – Hampir setiap pekan publik disuguhi kabar tentang dugaan penyalahgunaan jabatan. Ada pejabat yang memasukkan anggota keluarga ke dalam nota dinas perjalanan luar negeri. Ada pejabat yang mengaku mengembalikan amplop pemberian dari kepala daerah yang belakangan terjaring operasi tangkap tangan. Ada pula pejabat yang sebelumnya lantang mengampanyekan pemberantasan korupsi, tetapi kemudian justru terseret perkara hukum. Nama dan lembaganya boleh berganti. Polanya tetap sama.

Setiap kali kabar seperti itu muncul, kemarahan publik pun meledak. Media sosial dipenuhi kecaman. Koruptor dihujat tanpa ampun. Semua seolah sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama.

Bacaan Lainnya

Namun, benarkah bangsa ini membenci korupsi? Ataukah kita hanya membenci koruptor yang tertangkap?

Pertanyaan itu penting diajukan karena korupsi di Indonesia tampaknya bukan lagi sekadar persoalan hukum. Ia telah menjelma menjadi persoalan budaya. Kita terlalu sering memandang korupsi hanya sebagai tindakan menggelapkan uang negara, padahal akar persoalannya jauh lebih luas. Korupsi adalah setiap penyalahgunaan amanah dan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau kelompok.

Karena itu, korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk koper berisi miliaran rupiah. Ia bisa bermula dari fasilitas negara yang dipakai untuk kepentingan keluarga, perjalanan dinas yang disisipi kepentingan pribadi, penggunaan pengaruh jabatan untuk memperoleh perlakuan istimewa, hingga pelayanan publik yang berubah cepat karena kedekatan dan imbalan tertentu. Nilainya mungkin berbeda. Esensinya tetap sama: penyalahgunaan kepercayaan.

Di sinilah persoalan sesungguhnya bermula. Kita sering menyebut gotong royong, kekeluargaan, dan balas budi sebagai nilai luhur bangsa. Memang demikian adanya. Masalah muncul ketika nilai-nilai itu bergeser dari ranah sosial ke ranah jabatan publik.

Membantu saudara adalah kebajikan dalam kehidupan keluarga. Namun ketika seorang pejabat menggunakan kewenangannya untuk mengutamakan keluarga, kebajikan itu berubah menjadi nepotisme. Memberi hadiah kepada tamu adalah sopan santun dalam budaya. Namun ketika hadiah diberikan kepada aparatur yang sedang menjalankan tugas negara, penghormatan itu dapat berubah menjadi konflik kepentingan. Nilai budayanya tidak salah. Yang keliru adalah ketika batas antara hubungan pribadi dan amanah publik dihapuskan.

Akibatnya, praktik-praktik yang seharusnya dipandang sebagai penyimpangan justru perlahan dianggap lumrah. Uang “terima kasih” berubah menjadi harapan. Pelayanan yang semestinya menjadi kewajiban bergeser menjadi transaksi. Muncullah anekdot yang ironis: “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat.” Kita tertawa mendengarnya, padahal di balik kelakar itu tersimpan pengakuan bahwa penyimpangan telah menjadi kebiasaan.

Enam abad lalu, Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa sebuah negara mulai memasuki masa kemunduran ketika kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai alat memenuhi kepentingan pribadi. Karena itu, korupsi bukan semata-mata kejahatan hukum, melainkan pertanda bahwa moral penyelenggara negara mulai rapuh dan masyarakat perlahan kehilangan kepekaan untuk menolaknya.

Mungkin inilah sebabnya mengapa bangsa ini berkali-kali dikejutkan oleh kasus yang serupa. Satu koruptor dipenjara, yang lain muncul menggantikannya. Satu pejabat jatuh, pejabat lain mengulangi pola yang sama. Seolah-olah kita sedang menyaksikan pergantian orang, padahal yang sesungguhnya bertahan adalah budayanya.

Yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat pun tidak selalu memberikan hukuman sosial yang tegas. Tidak sedikit mantan terpidana korupsi kembali memperoleh kepercayaan menduduki jabatan publik. Sebagian bahkan tetap dipandang sebagai tokoh yang layak berbicara tentang moral dan etika. Ketika rekam jejak penyalahgunaan amanah tidak lagi menjadi penghalang untuk memimpin, sesungguhnya kita sedang mengirim pesan yang keliru kepada generasi berikutnya.

Bangsa ini mungkin tidak kekurangan orang yang pandai mengutuk korupsi. Namun membangun budaya antikorupsi jauh lebih sulit daripada melontarkan kecaman. Sebab korupsi tidak selalu dimulai ketika seseorang mencuri uang negara. Ia sering bermula ketika kita merasa berhak memperoleh perlakuan istimewa karena jabatan, kedekatan, hubungan keluarga, atau sekadar mengenal orang yang tepat.

Karena itu jangan heran bila korupsi di negeri ini marak terjadi. Bahkan bila disadari jangan-jangan ada secuil hasrat di diri sendiri untuk mencicipi nikmatnya korupsi. Jangan-jangan sebagian dari kita mengutuk korupsi bukan karena membencinya, melainkan karena belum mendapat gilirannya.

Pos terkait