Sistem Kaderisasi Korupsi

Ilustrasi orang yang sedang menjalani masa tahanan atau hukuman di penjara (Foto Shutterstock)
Ilustrasi orang yang sedang menjalani masa tahanan atau hukuman di penjara (Foto Shutterstock)

Bermedia.id – Dalam beberapa waktu terakhir, publik kembali disuguhi pengungkapan sejumlah perkara korupsi besar yang melibatkan figur-figur penting dalam lingkaran kekuasaan. Penanganan perkara yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan pejabat tinggi di lingkungan penegakan hukum, kembali mengingatkan masyarakat bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius dalam perjalanan bangsa ini.

Proses hukum tentu harus berjalan secara objektif. Setiap pihak berhak mendapatkan proses hukum yang adil, dan setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Namun, di luar perkara individual tersebut, ada pertanyaan yang jauh lebih besar. Mengapa korupsi seperti tidak pernah kehabisan pelaku? Mengapa setelah satu kasus besar terbongkar, selalu muncul perkara baru dengan aktor yang berbeda?

Mungkin persoalannya bukan hanya pada individu yang tergoda menyalahgunakan kekuasaan. Mungkin ada sesuatu yang lebih dalam: sebuah sistem sosial yang tanpa sadar terus melahirkan, membentuk, dan mewariskan perilaku koruptif. Sebuah sistem kaderisasi korupsi.

Kita sering menganggap korupsi sebagai persoalan moral individu. Seolah-olah koruptor adalah orang-orang yang sejak awal memiliki niat buruk. Padahal, banyak perilaku manusia dibentuk oleh lingkungan tempat ia tumbuh, bekerja, dan berinteraksi.

Psikolog Albert Bandura menjelaskan bahwa manusia belajar melalui pengamatan terhadap perilaku orang lain, terutama mereka yang dianggap berhasil atau memiliki pengaruh. Sementara kriminolog Edwin Sutherland menjelaskan bahwa perilaku menyimpang dipelajari melalui interaksi sosial.

Artinya, seseorang tidak hanya belajar dari aturan yang tertulis. Seseorang juga belajar dari contoh yang diberikan oleh lingkungan.

Ketika seseorang melihat bahwa kekayaan lebih dihormati daripada integritas, ia belajar bahwa hasil lebih penting daripada cara.

Ketika seseorang melihat bahwa kedekatan dengan kekuasaan lebih bernilai daripada kompetensi, ia belajar bahwa hubungan lebih penting daripada aturan.

Ketika seseorang melihat bahwa orang yang pernah menyalahgunakan amanah tetap memperoleh penghormatan dan panggung, ia belajar bahwa pelanggaran moral masih dapat diterima.

Di situlah sistem kaderisasi korupsi bekerja.

Ia tidak selalu dimulai dari niat mencuri uang negara. Ia sering dimulai dari pembenaran kecil yang terus dibiarkan.

Memanfaatkan jabatan untuk keluarga dianggap wajar karena alasan kedekatan. Memberikan hadiah kepada pejabat dianggap sebagai bentuk penghormatan. Menggunakan pengaruh untuk memperoleh kemudahan dianggap sebagai hal biasa. Lama-kelamaan batas antara kepentingan pribadi dan amanah publik menjadi kabur.

Padahal setiap organisasi pada dasarnya memiliki sistem kaderisasi. Partai politik membentuk kader. Birokrasi menyiapkan pemimpin. Organisasi kemasyarakatan membangun generasi penerus. Bahkan keluarga pun menjadi tempat pertama seseorang belajar tentang nilai dan perilaku.

Pertanyaannya adalah: nilai apa yang sedang diwariskan?

Apabila generasi muda melihat bahwa orang kaya selalu dianggap berhasil tanpa pernah bertanya bagaimana kekayaan itu diperoleh, maka masyarakat sedang mengajarkan bahwa hasil lebih penting daripada integritas.

Apabila seseorang yang pernah mengkhianati amanah publik masih diberi ruang untuk memimpin, maka masyarakat sedang mengirim pesan bahwa korupsi bukanlah sesuatu yang benar-benar menghancurkan kehormatan seseorang.

Dan apabila organisasi lebih menghargai loyalitas daripada integritas, maka sistem kaderisasi sedang menghasilkan pemimpin yang mungkin kuat secara politik, tetapi rapuh secara moral.

Ironisnya, semua ini terjadi di negeri yang dikenal religius.

Bangsa ini tidak kekurangan ajaran moral. Nilai kejujuran, amanah, dan larangan mengambil hak orang lain telah lama diajarkan dalam berbagai tradisi keagamaan.

Persoalannya bukan apakah kita memahami nilai tersebut.

Persoalannya adalah mengapa nilai itu sering berhenti sebagai kesalehan pribadi dan belum sepenuhnya menjadi etika publik.

Kita dapat menemukan orang yang rajin beribadah, tetapi masih tergoda menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kita dapat menemukan orang yang berbicara tentang moral, tetapi tetap mencari keuntungan melalui kedekatan kekuasaan.

Di titik inilah terjadi jarak antara keyakinan dan perilaku.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Penegakan hukum tetap mutlak diperlukan, tetapi bangsa ini juga harus memperbaiki sistem yang memungkinkan perilaku koruptif terus diwariskan.

Integritas harus menjadi ukuran utama dalam memilih pemimpin. Organisasi harus berani memberikan sanksi sosial kepada mereka yang menyalahgunakan amanah. Masyarakat harus mengubah cara pandang terhadap keberhasilan: bukan hanya melihat apa yang dimiliki seseorang, tetapi bagaimana cara seseorang mendapatkannya.

Sebab sebuah bangsa tidak hanya mewariskan jabatan dan kekuasaan kepada generasi berikutnya.

Bangsa juga mewariskan nilai tentang siapa yang pantas dihormati.

Dan selama sistem kaderisasi kita masih lebih mudah mengajarkan cara mendapatkan kekuasaan daripada cara menjaga amanah, selama itu pula korupsi akan terus menemukan generasi penerusnya.

Pos terkait