Kepolisian dan Kejaksaan di Antara Kelompok Kepentingan

Febrie Adriansyah beberapa saat sebelum memberikan keterangan kepada media (Foto NTV News dot ID)
Febrie Adriansyah beberapa saat sebelum memberikan keterangan kepada media (Foto NTV News dot ID)

Bermedia.id – Beberapa pekan terakhir, publik disuguhi pemberitaan yang menghadirkan kesan seolah-olah Kepolisian dan Kejaksaan sedang saling berhadapan. Penggeledahan, penyitaan, hingga berbagai pernyataan resmi yang saling bersahutan membuat ruang publik dipenuhi spekulasi. Sebagian melihatnya sebagai persaingan kewenangan, sebagian lain menduga ada pertarungan kepentingan. Tidak sedikit pula yang langsung sibuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Fenomena seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, publik juga pernah menyaksikan dinamika serupa yang melibatkan berbagai lembaga negara. Setiap kali itu terjadi, kesimpulan yang paling mudah selalu sama: lembaga negara sedang bertengkar.

Bacaan Lainnya

Namun, benarkah sesederhana itu?

Lebih dari seratus tahun yang lalu, Max Weber memperkenalkan konsep birokrasi modern. Menurut Weber, negara membentuk berbagai lembaga agar masing-masing menjalankan fungsi yang berbeda, tetapi menuju tujuan yang sama. Polisi menyelidiki, jaksa menuntut, hakim mengadili. Perbedaan kewenangan justru dirancang agar kekuasaan tidak menumpuk pada satu tangan. Dalam gambaran Weber, hubungan antarlembaga pada dasarnya adalah hubungan kerja sama, bukan hubungan persaingan.

Kalau mengikuti cara berpikir Weber, muncul pertanyaan menarik. Mengapa dalam praktik kita justru berkali-kali melihat kesan adanya konflik antar lembaga negara?

Pertanyaan itulah yang kemudian mendorong berkembangnya kajian tentang birokrasi. Salah satu jawaban datang dari Graham Allison. Ia mengingatkan bahwa negara tidak selalu berbicara dengan satu suara. Di balik sebuah keputusan sering kali terdapat perbedaan pandangan, tarik-menarik kepentingan, bahkan negosiasi di antara para pejabat yang menjalankan organisasi negara. Artinya, apa yang tampak sebagai sikap sebuah lembaga belum tentu lahir dari satu kehendak yang sepenuhnya seragam.

Namun, perkembangan ilmu kembali membawa kita selangkah lebih jauh.

Berbagai penelitian mengenai organisasi publik menunjukkan bahwa lembaga negara tidak pernah benar-benar homogen. Di dalam organisasi yang besar selalu terdapat dinamika internal. Ada perbedaan pengalaman, perbedaan orientasi, perbedaan kepemimpinan, bahkan dalam keadaan tertentu dapat muncul kelompok-kelompok yang memiliki kedekatan dan kepentingan yang berbeda. Kajian tentang faksionalisasi internal membantu menjelaskan mengapa organisasi besar tidak selalu bergerak sebagai satu kesatuan yang utuh.

Di sinilah cara kita membaca peristiwa perlu diperbarui.

Ketika media memberitakan adanya ketegangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, boleh jadi yang sedang kita saksikan bukanlah pertarungan dua institusi sebagaimana dibayangkan selama ini. Bisa saja yang sedang berlangsung adalah dinamika di antara aktor-aktor tertentu yang kebetulan berada dalam institusi yang berbeda. Yang terlihat oleh publik adalah nama lembaganya. Padahal, yang sesungguhnya bergerak adalah manusia-manusia yang mengisi lembaga tersebut.

Tentu saja, cara membaca seperti ini bukan berarti setiap konflik pasti merupakan pertarungan faksi atau jaringan kepentingan. Tidak sesederhana itu. Perbedaan penafsiran hukum, pembagian kewenangan, maupun mekanisme kerja juga dapat melahirkan gesekan. Tetapi perkembangan ilmu mengingatkan kita agar tidak terlalu cepat menyimpulkan bahwa setiap dinamika otomatis merupakan konflik antar lembaga.

Pelajaran terpenting dari Weber, Allison, maupun kajian tentang faksionalisasi bukanlah mengajarkan kita untuk curiga terhadap negara. Sebaliknya, ketiganya mengajarkan bahwa negara adalah organisasi yang jauh lebih kompleks daripada yang tampak di permukaan. Weber menjelaskan bagaimana birokrasi dirancang. Allison menunjukkan bagaimana birokrasi dijalankan. Sementara kajian yang lebih mutakhir membantu kita memahami mengapa organisasi besar dapat memiliki dinamika internal yang tidak selalu terlihat oleh publik.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita mengubah pertanyaan setiap kali menyaksikan ketegangan antar lembaga negara. Bukan lagi, “Lembaga mana yang sedang bertarung?” melainkan, “Apa yang sebenarnya sedang terjadi di balik lembaga tersebut?”

Sebab, dalam negara modern, nama lembaga sering kali hanyalah permukaan. Untuk memahami kenyataan, kita perlu melihat lebih dalam kepada manusia, dinamika, dan proses yang bekerja di baliknya. Barangkali, di situlah letak perbedaan antara sekadar mengikuti berita dengan benar-benar memahami apa yang sedang terjadi.

Pos terkait