Islam Ala Prabowo: Ketika Ulama Terlalu Ingin Menyenangkan Penguasa

Tampilan buku Islam ala Prabowo yang baru diterbitkan (Foto Realitas Indonesia)
Tampilan buku Islam ala Prabowo yang baru diterbitkan (Foto Realitas Indonesia)

Bermedia.id – Ada sesuatu yang patut direnungkan dari lahirnya buku berjudul Islam Ala Prabowo. Bukan semata-mata apa isi bukunya, melainkan apa yang tersirat dari judul tersebut. Sebab dalam perkara agama, pilihan kata bukan persoalan sepele. Sebuah istilah dapat membentuk cara orang memahami sesuatu. Dan ketika Islam diberi embel-embel nama seorang tokoh, apalagi seorang Presiden, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang siapa yang menjadi objek pembahasan, tetapi juga tentang bagaimana kita memaknai Islam itu sendiri.

Islam adalah agama dengan sumber ajaran, prinsip, tradisi keilmuan, dan sejarah yang panjang. Ia tidak lahir dari pemikiran seorang penguasa dan tidak pula berubah menjadi versi tertentu karena pengalaman keberagamaan seorang tokoh. Karena itu, istilah “Islam ala Prabowo” mudah menimbulkan kesan bahwa Islam dapat dirumuskan menurut pemikiran, pendapat, pengalaman, bahkan kebiasaan seseorang. Jika demikian, persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar judul sebuah buku.

Bacaan Lainnya

Tentu saja, tidak ada yang salah dengan seorang Presiden memiliki pandangan tentang Islam. Prabowo berhak berbicara tentang nilai-nilai Islam yang diyakininya, pengalaman keberagamaannya, atau bagaimana ia memandang hubungan Islam dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi pandangan seorang tokoh tentang Islam tidak dengan sendirinya menjadi sebuah “versi Islam”. Islam tidak menjadi Islam yang berbeda hanya karena yang berbicara adalah Presiden.

Di sinilah persoalan terminologi itu menjadi penting.

Kalau hari ini kita mengenal “Islam ala Prabowo”, lalu apa yang menghalangi munculnya “Islam ala Megawati”, “Islam ala Jokowi”, “Islam ala Ma’ruf Amin”, atau “Islam ala tokoh politik lainnya”? Jika setiap tokoh dapat memiliki “Islam ala” masing-masing, lama-kelamaan agama akan berisiko diperlakukan seperti identitas politik yang dapat diberi merek sesuai nama pemiliknya.

Padahal agama seharusnya justru menjadi sesuatu yang memberi batas moral kepada kekuasaan, bukan sesuatu yang dibentuk mengikuti selera kekuasaan.

Persoalan ini menjadi semakin menarik karena buku tersebut tidak lahir dari ruang politik biasa. Ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga serta tokoh Islam yang terlibat dalam prosesnya. Di sinilah publik wajar bertanya: mengapa lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi mitra kritis pemerintah justru berada dalam posisi yang ikut melahirkan sebuah karya dengan judul yang secara terminologis saja sudah berpotensi menimbulkan salah paham?

MUI tentu memiliki hak untuk berdialog dengan pemerintah. Bahkan hubungan antara ulama dan pemerintah memang diperlukan. Pemerintah membutuhkan pandangan keagamaan, sementara ulama perlu menyampaikan aspirasi umat kepada negara. Tetapi kedekatan dengan pemerintah tidak boleh membuat lembaga keagamaan kehilangan daya kritisnya.

Mitra pemerintah bukan berarti menjadi humas pemerintah. Sebab ulama bukan ornamen kekuasaan. Dan lembaga keagamaan bukanlah lembaga yang tugasnya membuat penguasa selalu merasa nyaman.

Justru karena ulama memiliki otoritas moral, mereka seharusnya menjadi pihak yang mampu mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar oleh penguasa. Ketika kebijakan pemerintah keliru, ulama harus berani mengingatkan. Ketika kekuasaan mulai berlebihan, ulama harus berani memberi batas. Ketika ada sesuatu yang secara terminologi keagamaan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, ulama semestinya menjadi pihak pertama yang mengingatkan. Bukan malah ikut membungkusnya agar terlihat baik.

Di sinilah kita melihat kembali penyakit lama yang sepertinya belum sepenuhnya hilang dari kehidupan politik Indonesia: “asal bapak senang”. Dahulu penyakit ini dikenal dalam birokrasi sebagai kebiasaan bawahan menyampaikan apa yang ingin didengar atasan. Kritik dikurangi, keberhasilan dibesar-besarkan, kekurangan disembunyikan. Kini, dalam bentuk yang lebih halus, budaya semacam itu dapat muncul dalam relasi antara lembaga negara, tokoh agama, dan kekuasaan.

Perhatian seorang Presiden seolah menjadi sesuatu yang begitu berharga sehingga sebagian orang merasa perlu membuat sesuatu yang dapat menyenangkan hati Presiden. Bahkan ketika yang dipertaruhkan adalah bahasa agama.

Jika benar demikian, kita patut prihatin. Sebab persoalannya bukan lagi siapa yang mendapat perhatian Presiden, melainkan apakah lembaga dan tokoh agama masih memiliki keberanian untuk menjaga jarak ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Ulama tidak harus memusuhi pemerintah. Kritik tidak sama dengan permusuhan. Kedekatan juga tidak selalu berarti kehilangan independensi. Tetapi ketika kedekatan membuat seseorang kehilangan keberanian untuk berkata “tidak”, di situlah persoalannya dimulai.

Seorang Presiden justru membutuhkan orang-orang di sekelilingnya yang berani mengatakan bahwa sesuatu tidak tepat. Pemerintahan yang sehat bukan pemerintahan yang selalu dipuji, melainkan pemerintahan yang memiliki cukup banyak orang yang berani mengoreksi. Kekuasaan yang hanya mendengar tepuk tangan pada akhirnya akan kesulitan membedakan antara dukungan dan penjilatan.

Karena itu, kritik terhadap buku Islam Ala Prabowo seharusnya tidak dibaca sebagai upaya menyerang Prabowo atau mempersoalkan keberagamaannya. Yang patut dipersoalkan adalah kecenderungan menjadikan pengalaman atau pemikiran seorang penguasa sebagai semacam “konsep agama”, dan lebih jauh lagi, kesediaan sebagian kalangan keagamaan untuk memberikan legitimasi terhadap konstruksi semacam itu.

Islam terlalu besar untuk dipersempit menjadi “Islam ala” seorang penguasa.

Prabowo boleh memiliki pemikiran tentang Islam. Megawati boleh memiliki pemikiran tentang Islam. Jokowi boleh memiliki pemikiran tentang Islam. Ma’ruf Amin dan tokoh-tokoh lainnya juga demikian. Tetapi pemikiran mereka tentang Islam tetaplah pemikiran mereka. Ia tidak otomatis menjadi Islam dalam pengertian sebuah varian baru yang dapat ditempelkan pada nama pribadi.

Sebab jika agama mulai dipersonalisasi berdasarkan nama tokoh, maka batas antara agama dan kekuasaan akan semakin kabur. Dan ketika batas itu kabur, agama dapat kehilangan fungsi kritisnya terhadap kekuasaan.

Kita tentu tidak menginginkan Islam menjadi sekadar ornamen politik. Kita juga tidak ingin lembaga keagamaan berubah menjadi ruang produksi legitimasi bagi siapa pun yang sedang berkuasa.

Indonesia membutuhkan ulama yang dekat dengan pemerintah, tetapi tidak tunduk kepada pemerintah. Ulama yang dapat berdialog dengan Presiden, tetapi juga mampu mengoreksi Presiden. Ulama yang dapat memberikan dukungan ketika kebijakan pemerintah benar, tetapi juga mampu mengatakan salah ketika kebijakan itu keliru.

Sebab tugas ulama bukan membuat penguasa selalu senang. Tugas ulama adalah menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan kompas moralnya.

Islam tidak membutuhkan versi Presiden.

Justru Presiden dan siapa pun yang memegang kekuasaanlah yang membutuhkan nilai-nilai Islam—dan nilai agama lainnya—sebagai pengingat bahwa kekuasaan bukanlah sumber kebenaran.

Ulama seharusnya tidak berlomba membuat penguasa tersenyum. Ulama justru diperlukan agar penguasa tetap bersedia mendengar ketika ada sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.

Pos terkait