Bermedia.id – Partai politik didirikan bukan untuk menjadi milik seseorang, apalagi milik keluarga. Ia lahir sebagai wadah untuk menghimpun kepentingan masyarakat dan memperjuangkannya melalui kekuasaan politik. Karena itu, ada satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan: kenapa masih ada partai bernuansa perusahaan keluarga?
Pertanyaan itu penting karena dalam praktiknya tidak semua partai tumbuh sebagai institusi politik yang sehat. Ada partai yang perlahan berubah menjadi kendaraan kekuasaan elite. Bahkan dalam tingkat tertentu, pengelolaannya menyerupai perusahaan keluarga: keputusan strategis terkonsentrasi pada lingkaran tertentu, regenerasi ditentukan oleh kedekatan, dan loyalitas kepada figur lebih penting daripada loyalitas kepada gagasan.
Padahal partai politik bukan perusahaan privat.
Perusahaan memiliki pemilik. Partai politik tidak seharusnya memiliki pemilik dalam pengertian tersebut. Partai mendapatkan legitimasi dari masyarakat, hidup dari anggota dan kader, memperoleh kekuasaan dari suara pemilih, dan seharusnya bekerja untuk kepentingan konstituennya.
Di situlah letak persoalannya.
Ketika partai terlalu dikuasai oleh elite, hubungan antara partai dan masyarakat ikut berubah.
Masyarakat yang seharusnya menjadi konstituen perlahan diposisikan hanya sebagai pemilih. Bahkan lebih buruk lagi, sebagai sumber suara yang dibutuhkan setiap lima tahun.
Sebelum pemilu, masyarakat dicari. Setelah pemilu, masyarakat ditinggalkan.
Padahal pemilu seharusnya bukan akhir hubungan politik. Pemilu adalah awal dari sebuah mandat.
Masyarakat memberikan suara agar kepentingannya dibawa ke dalam ruang kekuasaan. Partai memperoleh mandat untuk memperjuangkan aspirasi tersebut melalui kebijakan, pengawasan, dan keputusan politik.
Dengan demikian, hubungan politik antara partai dan masyarakat seharusnya tidak berhenti pada pemberian suara. Aspirasi masyarakat semestinya menjadi dasar bagi lahirnya mandat politik. Setelah mandat diperoleh, partai berkewajiban memperjuangkannya melalui kebijakan dan keputusan politik, kemudian mempertanggungjawabkan hasil perjuangan itu kepada konstituennya.
Sebaliknya, hubungan tersebut tidak boleh hanya berlangsung menjelang pemilu. Jangan sampai seluruh proses politik berhenti setelah kampanye selesai, suara diperoleh, dan kemenangan diraih. Ketika partai hanya membutuhkan masyarakat pada saat pemilu, sesungguhnya yang dibangun bukan hubungan konstituen, melainkan hubungan pasar.
Rakyat diperlakukan seperti konsumen. Figur dipoles seperti produk. Citra diperkuat. Slogan diperbanyak. Semua golongan dirangkul agar pasar suara semakin luas.
Partai kemudian berlomba menjadi kontestan idola. Padahal pemilu bukan panggung pencarian bakat.
Partai politik tidak boleh bekerja dengan logika yang sama. Partai adalah kendaraan politik.
Karena itu, ia harus memiliki arah perjalanan yang jelas. Ia harus tahu siapa yang hendak dibela, kepentingan apa yang diperjuangkan, nilai apa yang menjadi pijakan, dan ke mana kekuasaan akan dibawa ketika mandat diperoleh.
Partai boleh terbuka kepada semua golongan. Tetapi terbuka bukan berarti kehilangan identitas.
Justru masyarakat membutuhkan partai yang berani mengatakan: Inilah nilai kami. Inilah kepentingan yang kami bela. Inilah arah perjuangan kami.
Sebab kalau semua partai ingin menjadi partai untuk semua orang, pada akhirnya tidak ada lagi perbedaan yang bermakna. Ketika ideologi menghilang, figur mengambil tempat. Ketika gagasan tidak lagi menjadi pembeda, popularitas menjadi ukuran. Ketika program tidak lagi menjadi identitas, pencitraan menjadi strategi.
Di titik itulah partai semakin menyerupai perusahaan yang mencari pasar.
Partai harus memiliki mekanisme yang memungkinkan kader tumbuh, gagasan berkembang, kepemimpinan berganti, dan konstituen ikut menentukan arah perjuangan.
Jika kepemimpinan hanya berputar di sekitar keluarga dan lingkaran elite yang sama, sementara kader hanya menjadi pengikut, maka partai sedang mengalami persoalan serius.
Bukan karena keluarga tidak boleh berpolitik. Siapa pun memiliki hak politik yang sama.
Yang menjadi masalah adalah ketika partai kehilangan sifat institusionalnya karena kekuasaan internal terkonsentrasi pada keluarga atau segelintir elite.
Sebab partai politik adalah institusi publik yang menggunakan mandat publik. Ia tidak boleh dikelola seperti warisan pribadi. Kekuasaan di dalam partai bukan warisan. Kursi politik bukan milik keluarga. Suara rakyat bukan barang dagangan. Dan konstituen bukan konsumen yang hanya dicari ketika pemilu tiba.






