Bermedia.id – Demokrasi Indonesia tampaknya perlu berani melakukan satu pembenahan mendasar: menyederhanakan jumlah partai politik berdasarkan basis ideologi.
Gagasan ini bukan berarti demokrasi harus membatasi kebebasan warga untuk berserikat atau mengurangi pilihan politik masyarakat. Justru sebaliknya. Penyederhanaan diperlukan agar pilihan politik yang tersedia benar-benar memiliki perbedaan gagasan yang jelas.
Sebab, banyaknya partai belum tentu berarti banyaknya pilihan.
Indonesia bisa memiliki belasan partai, tetapi kalau sebagian besar memiliki platform politik yang tidak jauh berbeda, maka secara substantif rakyat tidak mendapatkan banyak alternatif. Yang bertambah hanya jumlah kendaraan politiknya.
Di sinilah persoalan kepartaian kita perlu dilihat lebih jauh.
Partai politik semestinya bukan sekadar kendaraan untuk mengantarkan seseorang atau sekelompok elite menuju kekuasaan. Partai seharusnya menjadi rumah bagi ideologi, gagasan, dan kepentingan politik tertentu. Dari sanalah masyarakat mengetahui apa yang akan diperjuangkan sebuah partai ketika memperoleh kekuasaan.
Ideologi seharusnya menjadi kompas.
Tetapi dalam praktiknya, ideologi sering berhenti sebagai formalitas dalam dokumen pendirian partai. Ketika memasuki gelanggang kekuasaan, batas-batas ideologis itu menjadi sangat cair.
Partai yang kemarin berseberangan bisa duduk bersama setelah pemilu. Partai yang sebelumnya mengkritik pemerintah dapat berubah menjadi pendukung pemerintah. Partai yang berbeda platform dapat berada dalam satu koalisi sepanjang kepentingan kekuasaan mempertemukannya.
Koalisi tentu bukan sesuatu yang salah dalam demokrasi. Pemerintahan parlementer bahkan menjadikannya bagian penting dari sistem politik.
Yang menjadi persoalan adalah ketika koalisi tidak lagi dibangun terutama karena kesamaan gagasan, melainkan karena kesamaan kepentingan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.
Jika hampir semua partai bisa bergabung dengan hampir semua partai, masyarakat akhirnya layak bertanya: apa sesungguhnya perbedaan di antara mereka?
Pertanyaan itu penting karena demokrasi bukan sekadar menyediakan banyak nama di atas kertas suara. Demokrasi seharusnya memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih arah pemerintahan.
Rakyat harus bisa mengatakan: saya memilih partai ini karena saya percaya pada gagasannya tentang ekonomi. Saya memilih partai itu karena saya percaya pada pandangannya tentang pendidikan, kesejahteraan, hukum, atau hubungan negara dan masyarakat.
Pilihan seperti itulah yang membuat demokrasi bermakna.
Kalau perbedaan tersebut tidak jelas, pemilu berisiko berubah menjadi kontestasi popularitas tokoh, kekuatan jaringan, kemampuan finansial, dan strategi memenangkan kursi. Partai akhirnya lebih sibuk memikirkan bagaimana memperoleh kekuasaan daripada menjelaskan untuk apa kekuasaan itu digunakan.
Pada titik inilah banyaknya partai justru bisa menjadi paradoks.
Kita memiliki banyak partai, tetapi belum tentu memiliki banyak pilihan politik.
Karena itu, penyederhanaan partai politik berdasarkan ideologi layak ditempatkan sebagai agenda serius dalam pembenahan demokrasi Indonesia.
Partai-partai yang memiliki basis ideologi dan platform yang serupa semestinya memiliki ruang untuk mengonsolidasikan diri. Sebaliknya, perbedaan ideologis yang memang nyata harus tetap diberikan ruang karena itulah yang memperkaya demokrasi.
Tujuannya bukan menciptakan demokrasi dengan sedikit partai semata. Tujuannya adalah menciptakan sistem kepartaian yang lebih jelas posisi politiknya, lebih mudah dibaca masyarakat, dan lebih bertanggung jawab terhadap gagasan yang ditawarkannya.
Dengan partai yang lebih sedikit tetapi memiliki perbedaan ideologi yang lebih tegas, rakyat tidak lagi sekadar memilih siapa yang akan mendapatkan kursi.
Rakyat dapat memilih arah politik yang mereka kehendaki.
Penyederhanaan itu juga berpotensi membuat politik lebih rasional. Koalisi tidak harus selalu menjadi transaksi pembagian kekuasaan. Kerja sama politik dapat dibangun berdasarkan kesamaan platform dan agenda pemerintahan.
Pada akhirnya, biaya politik yang tinggi pun dapat ditekan karena semakin banyak kepentingan politik yang harus dirangkul, semakin mahal pula ongkos mempertahankan koalisi.
Tetapi biaya politik bukanlah alasan utama.
Alasan yang lebih mendasar adalah kualitas demokrasi itu sendiri.
Sebab demokrasi tidak akan menjadi lebih sehat hanya karena memiliki banyak partai. Demokrasi menjadi sehat ketika rakyat memiliki pilihan yang jelas dan partai memiliki alasan yang kuat mengapa mereka harus dipilih.
Ideologi tidak boleh hanya menjadi syarat administratif untuk mendirikan partai.
Ideologi harus menjadi alasan sebuah partai dilahirkan.
Kalau sebuah partai tidak memiliki perbedaan gagasan yang jelas dengan partai lain, lalu apa alasan masyarakat harus memilihnya?
Dan kalau pada akhirnya hampir semua partai hanya berlomba masuk ke dalam kekuasaan, pertanyaan paling sederhana justru menjadi yang paling penting:
Untuk apa rakyat diberi banyak pilihan partai jika pada akhirnya yang ditawarkan hanya satu pilihan: kekuasaan?






