Bermedia.id – Anggota MPR RI Junaidi Auly adakan sosialisasi empat pilar di Balai Desa Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Ahad 20/3/2022. Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk lebih menghayati nilai-nilai Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi Auly mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjalankan nilai dari empat pilar kebangsaan. Sehingga dengan demikian dapat mempererat tali kesatuan dan persatuan.
“Bangsa ini memiliki tantangan degradasi operasional nilai kebangsaan. Jika terus mengemuka akan berimplikasi terhadap menguatnya persoalan bangsa ke depan. Untuk itu penting memitigasi persoalan kebangsaan melalui penguatan-penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara,” ungkap Junaidi.
Junaidi berharap melalui acara sosialisasi empat pilar ini semua pihak memiliki selektivitas dan tidak terjebak pada narasi yang dapat memecah persatuan bangsa. Menurutnya, perjalanan bangsa ini masih panjang sejalan dengan upaya menggapai cita-cita negara. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu perlu kesamaan kemauan untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut.
“Merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur tidak dapat terbangun melalui kebencian dan prasangka buruk. Membangun cita-cita para pendiri bangsa ini harus melalui kesadaran bersama untuk ikut aktif membangun bangsa,” tegas Junaidi.
Alat pemersatu
Anggota MPR dari Fraksi PKS ini menekankan keberagaman bangsa harus dipandang sebagai alat pemersatu dan menumbuhkan rasa nasionalisme. Adapun empat pilar ini adalah kunci. Jika kunci pilar ini dilaksanakan maka pembangunan bangsa akan terlaksana. Sehingga tujuan berbangsa yaitumencapai kesejahteraan umum bisa tercapai.
“Operasionalisasi Empat Pilar ini merupakan kunci kekokohan bangsa. Untuk memperkokoh pilar dari terjangan badai, maka kita jaga bersama pilar ini agar tidak terbawa badai perpecahan,” tutup Junaidi.
Sosialisasi empat pilar merupakan kegiatan wajib bagi setiap anggota MPR-RI yang penyelenggaraannya harus melibatkan masyarakat. Dalam setahun sedikitnya ada empat kali kegiatan sosialisasi empat pilar ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun semangat patriotismse, kecintaan pada nilai-nilai kebangsaan yaitu Pancasila. Serta mengajak masyarakat lebih memahami kedudukan UUD NRI 1945.