Mengembangan Industri Halal di Indonesia

(Dok: kemenperin.go.id)

Jakarta – Berkembangnya ekonomi dan keuangan Syariah global secara pesat dalam beberapa tahun terakhir membuka peluang pengembangan industri halal di Tanah Air. Karenanya, Kementerian Perindustrian terus mendorong agar Indonesia dapat menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia  melalui berbagai strategi, di antaranya melalui penguatan ekosistem industri halal nasional.

Berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/21, umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD2,02 triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya. Angka tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018. “Hal tersebut, salah satunya didorong oleh semakin meningkatnya populasi umat muslim dunia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/9).

Bacaan Lainnya

Peluang pengembangan industri halal juga didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia yang pada tahun 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia di tahun 2030 (data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life). “Peningkatan angka tersebut tentu akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal,” ungkap Menperin.

Agus mengatakan, peningkatan demand makanan halal dapat menjadi pendorong bagi industri makanan dan minuman nasional untuk melakukan ekpansi. Selanjutnya, tren fesyen busana muslim (modest fashion), juga membuka kesempatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.

“Kemudian pada industri farmasi, dan industri kosmetika, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi selling point tersendiri dan mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global,” sebut Menperin.

Kemenperin semakin intensif dan proaktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional dengan mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.

Kemenperin menjalankan kebijakan pengembangan industri halal melalui beberapa program utama. Pertama, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi Penyelia Halal, Auditor Halal, dan SDM industri. Kedua, pembinaan proses produksi. Ketiga, fasilitasi pembangunan infrastruktur dan pengembangan Kawasan Industri Halal.

Selanjutnya, publikasi dan promosi, berkaitan dengan pencarian dan pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri. “Upaya-upaya tersebut diharapkan terus memperkuat ekosistem untuk mendukung terciptanya ekosistem untuk tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional,” tandas Agus.

Untuk mendorong pembentukan ekosistemnya di Tanah Air, Kemenperin menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 yang bertujuan memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di tanah air.

“Melalui upaya tersebut diharapkan para pelaku industri halal nasional menjadi lebih termotivasi dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Indonesia,” ujar Menperin.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyampaikan, Kick Off IHIA 2021 merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan apresiasi khusus bagi berbagai pihak yang turut mengembangkan dan melakukan pemberdayaan industri halal di tanah air. “Untuk pendaftaran keikutsertaan pada IHIA 2021 dapat dilakukan melalui website halal.kemenperin.go.id,” tutur Dody.

Menurutnya, penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian hingga penjurian dan penetapan pemenang. Lewat kegiatan yang direncanakan menjadi kegiatan tahunan tersebut, Kemenperin mengharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih meningkatkan kinerja dan perannya dalam membangun industri halal nasional.

Sekjen Kemenperin menambahkan, penamaan kegiatan ini dengan IHIA yang dibaca ihiya, terinspirasi dari kitab fenomenal karangan Imam Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya. Secara Bahasa, Ihya’ Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. “Harapan kami, melalui IHIA, Kementerian Perindustrian dapat ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah pada umumnya, dan industri halal khususnya,” papar Dody.

Ketua Komisi VII DPR-RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik pelaksanaan IHIA tahun 2021. Menurutnya, pemberian penghargaan tersebut akan merangsang kreativitas dan inovasi pelaku industri dalam menghasilkan produk halal berkualitas yang diminati dunia. “Apalagi jika kita menggunakan tagline bahwa halal identik dengan sehat dan berkualitas, sehingga bisa jadi ikon baru bagi industri halal di Indonesia,” ujar Sugeng.

 

Pos terkait