Bermedia.id – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi menegaskan partainya menolak wacana menunda Pemilihan Umum 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden. Arwani mengatakan, PPP memilih untuk tetap mengikuti amanat konstitusi dan menuntaskan semangat reformasi.
“PPP seperti apa? Ya PPP akan tentu memilih menjalankan amanat konstitusi. PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit reformasi itu harus kita tuntaskan,” kata Arwani dalam acara rilis survei Lembaga Survei Indonesia, Kamis (3/3/2022).
Arwani menilai, isu penundaan Pemilu 2024 muncul tiba-tiba karena sebelumnya DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah membahas jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, para pengusul tidak bisa menyamakan kondisi penundaan Pemilu 2024 dengan penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Penundaan pilkada waktu lalu benar-benar karena alasan pandemi. Selain itu keputusan menunda Pilkada 2020 diambil setelah tahapan pilkada berjalan dan terbentur situasi pandemi. Sedangkan wacana menunda Pemilu 2024 muncul ketika tahapan belum mulai.
Arwani mengingatkan bahwa wacana menunda Pemilu 2024 memiliki dampak berbeda. Hal ini terkait dengan ketentuan Undang-Undang Dasar NRI 1945 yang menyatakan dengan tegas Pemilu diadakan setiap lima tahun sekali.
“Jadi kalau seperti itu memang satu hal yg sangat kompleks. Pada akhirnya tentu pilihan kita adalah bagaimana tahapan yang sudah menjadi amanat reformasi itu kita kawal,” ujar Arwani.
Arwani menduga ada pihak yang sengaka memunculkan wacana menunda Pemilu 2024 untuk menguji reaksi masyarakat.
“Tapi pada akhirnya kita lihat nyatakan bahwa rakyat konsisten meminta kepada kita semua para pimpinan untuk menjaga dan mengawal amanat Reformasi,” kata dia.