Bank Syariah Indonesia dan Baznas Kerjasama Kelola Zakat

BSI dan Baznas
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Ahmad usai melakukan tandatangan nota perjanjian kerjasama.

Jakarta – Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam hal pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah. Melalui kerjasama ini BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat berzakat.

Nota perjanjian kerjasama ditandatangani Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dan Ketua BAZNAS, Noor Achmad di Kantor Pusat BAZNAS, Jl. Matraman, Jakarta, Rabu 14/4/2021. Turut hadir menyaksikan MoU tersebut Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, Dirut BAZNAS M. Arifin Purwakananta dan Direktur Operasi BAZNAS Wahyu TT Kuncahyo.

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS. Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia.,” ujar Noor Achmad.

Sinergi BAZNAS dan Bank Syariah Indonesia, lanjut Noor Achmad, diharapkan dapat berjalan baik. Sehingga BSI mampu berkembang menjadi bank nomor satu di Indonesia dan BAZNAS dapat merealisasikan potensi zakat sebesar Rp 300 triliun.

“BAZNAS dan BSI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Semoga kita bisa bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia,” ucap Noor Achmad.

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa lebih membumi secara nasional.

Hery menambahkan, kolaborasi ini memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak. Sehingga diharapkan dapat membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara.

Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, menurut Hery, BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara.

“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” ujarnya.

Hery yang juga Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal melalui fasilitas ATM BSI dan fitur lainnya.

Dirut BSI ini juga berharap melalui kerjasama ini kedua pihak dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Pos terkait