Bermedia.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, khawatir Keputusan Pemerintah menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengurangi kegiatan riset dan inovasi nasional. Hal ini karena fokus dan beban kerja Kemendikbud sudah sangat besar. Apalagi jika harus menangani tugas dan fungsi ristek.
Mulyanto menambahkan, ketika fungsi ristek beralih ke Kemendikbud bisa jadi formatnya akan berubah menjadi kegiatan akademik semata. Riset tidak menjadi sarana meningkatkan daya saing inovasi nasional.
Padahal menurut Mulyanto, garda terdepan pengembangan inovasi nasional adalah dunia industri. Sedangkan lembaga litbang, baik lembaga riset kementerian teknis, LPNK Ristek dan perguruan tinggi hanyalah lembaga penunjang.
Menurutnya, lembaga litbang adalah penghasil pengetahuan (invensi). Sementara industri adalah pengguna pengetahuan. Melalui kepentingan dunia industri itu setiap invensi diubah menjadi produk barang atau jasa inovasi.
Dengan penggabungan itu Mulyanto khawatir program hilirisasi riset semakin jauh. Beban Kemendikbud sangat besar, mulai mengurus PAUD, ijazah palsu, perguruan tinggi abal-abal, sampai plagiarisme.
Karena itu PKS menolak penggabungan kedua Kementerian tersebut. Apalagi sisa Pemerintahan Jokowi tinggal 2-3 tahun lagi. Padahal untuk adaptasi teknis organisasi saja memerlukan waktu 2-3 tahun. Belum lagi proses adaptasi budaya,” tegas Sekretaris Kementerian Ristek era Presiden SBY ini.
Sebelumnya Pemerintah membuat kebijakan penggabungan tugas dan fungsi Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Pemerintah berdalih, penggabungan ini untuk meningkatkan kualitas riset dan sinergi dengan dunia perguruan tinggi.