Bermedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (26/4/2022) malam. KPK menangkap Ade bersama beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).
Ali menyebut tangkap tangan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap. “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.
KPK mempunya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tersebut.
Dalam penangkapan tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk sejumlah uang. Saat ini KPK sedang melakukan proses penghitungan uang untuk melengkapi keterangan dalam berita acara pemeriksaan.
Hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan terkait motif tindak pidana suap tersebut. KPK akan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksanaan, pencatatan barang bukti dan pengitungan uang suap selesai.