Heboh WNA China Berseragam Militer di Aceh

Heboh WNA China Berseragam Militer di Aceh
Potongan gambar video yang menampakan pekerja China berseragam militer. (Dok: Konfrontasi.com)

Bermedia.id – Ada saja berita heboh terkait ulah WNA dari China. Sejak kedatangannya beberapa waktu lalu di beberapa wilayah di Indonesia, hingga kini ada saja kelakuan para pekerja dari China yang menarik perhatian masyarakat.

Berita terbaru datang dari Nagan Raya, Aceh. Tersiar berita bahwa di Perusahaan Listrik Tenaga Uap 3 dan 4 (PLTU 3-4) wilayah Nagan Raya terdapat pekerja WNA China berpakaian layaknya tentara. Pekerja asing itu bertugas menjaga pintu masuk dan mengawasi para pekera dan tamu yang datang.

Pekerja China berseragam itu tidak bekerja sendiri. Mereka berjaga berdampingan dengan dua Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut terungkap dari rekaman video di kalangan masyarakat Aceh. Sayang tidak jelas kapan perekaman video itu terjadi.

Tentu saja peristiswa ini menarik perhatian banyak pihak. Di lini masa media sosial, banyak komentar yang menyayangkan kejadian itu. Publik media sosial ingin pemerintah mengambil tindakan tegas bila terbukti ada pelanggaran yang pekerja asing itu lakukan.

Menanggapi kabar tersebut Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigran (TPI) Kelas II  Meulaboh, Azhar membenarkan akan keberadaan WNA asal China berpakaian ala militer.

Namun, kata dia, berdasarkan hasil pendalaman Badan Intelegen Strategis (BAIS) ternyata ia hanya seorang buruh kasar di lokasi pembangunan PLTU tersebut.

“Jadi hasil dari penelusuran teman-teman kita BAIS ternyata dia bukan tentara tapi hanya pekerja kasar,” kata Kepala Imigrasi Non TPI Kelas II Meulaboh, Azhar.

Kata dia, secara izin WNA tersebut memiliki izin lengkap untuk bekerja dan tinggal di lokasi tersebut.

Minta Penjelasan

Penjelasan Azhar itu mendapat tanggapan dari masyarakat. Sebagai pihak berwenang dalam masalah ini harusnya Azhar melakukan tindakan nyata terhadap pelanggaran tersebut. Bukan malah memberi pemakluman dengan mengalihkan fokus permasalahan.

Masyarakat mempermasalahkan kenapa pemerintah terkesan membiarkan tenaga kerja asing tersebut menggunakan atribut militer. Sesuatu yang terlarang dalam ketentuan hukum di Indonesia. Kalaupun penggunaan seragam militer itu hanya sebatas iseng atau ketidaktahuan pekerja maka harus ada upaya memberi pemahaman kepada yang bersangkutan. Bukan malah memberi pemakluman.

Pos terkait