Mulyanto Sebut Pemerintah Amatir Urus Minyak Goreng

Mulyanto Sebut Pemerintah Amatir Urus Minyak Goreng
Mulyanto Sebut Pemerintah Amatir Urus Minyak Goreng

Bermedia.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut pemerintah amatir dalam mengurus minyak goreng. Pasalnya pemerintah tidak mampu membuat kebijakan terkait minyak goreng ini secara baik. Akibatnya, minyak goreng sempat hilang dan kemudian muncul dengan harga yang tinggi.

Mulyanto menyebut dalam membuat kebijakan terkait minyak goreng ini pemerintah terkesan trial and error. Akibatnya kebijakan gampang berubah ketika menghadapi tekanan dari pihak tertentu.

Bacaan Lainnya

“Harusnya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan riset (research based policy). Atau berdasarkan contoh praktik terbaik di negara lain. Bukan kebijakan bongkar-pasang, gonta-ganti dan coba-coba. Tujuannya agar ada kepastian hukum dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat.

Masyarakat sudah capek sekian bulan terombang-ambingkan oleh kebijakan minyak goreng yang tidak jelas. Kebijakan yang banyak berteori, berwacana dan obral janji. Namun malah berujung kelangkaan,” kata Mulyanto.

Skema subsidi

Mulyanto mendesak Pemerintah merancang kebijakan terbaru minyak goreng curah bersubsidi dengan HET Rp. 14 ribu secara benar. Agar kebijakan itu benar-benar dapat terlaksana dengan seksama. Baik terkait dengan skema subsidi maupun sistem pengawasannya.

Menurut Mulyanto, dengan sistem penjualan terbuka ini pun masih berpeluang terjadi penyimpangan. Paling tidak ada tiga peluang penyimpangan tersebut yakni larinya minyak goreng curah bersubsidi rumah tangga ke industri baik makanan, minuman maupun perhotelan.

Atau minyak goreng curah bersubsidi ini disimpangkan untuk disaring ulang dan dikemas menjadi migor kemasan. Kemungkinan lain adalah beralihnya konsumen minyak goreng premium kepada migor curah bersubsidi.

“Kalau penyimpangan ini terjadi maka minyak goreng curah bersubsidi akan kembali langka,” ungkap Mulyanto.

Berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan minyak goreng sawit nasional pada 2021 sebesar 5,07 juta ton. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan curah industri sebesar 32 persen; migor curah rumah tangga sebesar 42 persen; dan migor kemasan sebanyak 26 persen.

Artinya kebutuhan untuk migor curah rumah tangga ini adalah yang terbesar dibandingkan dengan migor curah industri atau migor kemasan.

“Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang andal, agar migor curah rumah tangga ini tidak lari menjadi migor industri atau migor kemasan,” tandas Mulyanto.

Pos terkait