ANI dan Bank Indonesia Kolaborasi Penguatan Ekosistem Wakaf Nasional

Pengurus Asosiasi Nazir Indonesia
Pengurus Asosiasi Nazir Indonesia dan Tim Bank Indonesia

Bermedia.id — Asosiasi Nazir Indonesia (ANI) dan Bank Indonesia melalui Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) melaksanakan rapat koordinasi strategis pada Senin, 2 Februari 2026, di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun fondasi sistem wakaf nasional yang lebih kuat, inklusif, dan profesional, dalam rangka mempercepat kontribusi nyata wakaf terhadap stabilitas dan daya saing ekonomi syariah Indonesia bahkan di tingkat global.

Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan produktif. Delegasi ANI dipimpin langsung oleh Presiden ANI, Imam Nur Azis, yang hadir bersama dua pengurus nasional, Jaharuddin dan Ahmad Tawakkal. Sementara dari pihak Bank Indonesia, rapat dipimpin oleh Ibu Sri Rahmawati bersama tim DEKS yang terdiri dari empat orang analis dan pengampu kebijakan wakaf.

Bacaan Lainnya

Sesi dibuka dengan pemaparan singkat dari ANI mengenai posisi dan peran strategis asosiasi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan nazhir di Indonesia. Dalam paparannya, Presiden ANI menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan struktur wakaf yang bukan hanya aktif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan global. “Kita tidak bisa bicara transformasi ekonomi syariah tanpa membangun arsitektur kompetensi wakaf yang kredibel dan berstandar nasional,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, ANI menyampaikan enam usulan kolaborasi strategis kepada Bank Indonesia, yakni:Penguatan CWLS/CWLD Berkelanjutan, Standardisasi Software Akuntansi Nazhir, Riset Wakaf Lintas Negara dan Diaspora Indonesia, Beasiswa Sertifikasi Nazhir (Investasi SDM Wakaf), Akselerasi Talenta Nazhir Berbasis Dana Wakaf, dan Akreditasi Lembaga Wakaf Nasional.

Usulan ini dibangun dengan prinsip sinergi antar-lembaga, penguatan tata kelola berbasis data, dan pemajuan peran wakaf sebagai instrumen pembiayaan pembangunan yang stabil dan berdampak.

Diskusi juga menyoroti pentingnya percepatan implementasi Wakaf Core Principles (WCP) sebagai kerangka kompetensi nasional. Saat ini, telah tersusun tiga technical notes yang perlu segera diimplementasikan. Diskusi juga membahas tema perlunya evaluasi mendalam atas kesesuaian gelar profesi CWC (Certified Waqf Competency) dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta perlunya melibatkan Kementerian Agama, BWI, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses harmonisasi ini. Sertifikasi ke depan diusulkan dikelola oleh asosiasi profesi (ANI) dengan tetap melibatkan asesor dan lembaga-lembaga resmi lainnya, guna memastikan keberlangsungan tata kelola yang profesional dan terukur.

Di sisi lain, Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan peran ANI dalam membangun ekosistem wakaf nasional, termasuk dalam pengembangan Sekolah Nazhir sebagai pusat pelatihan formal untuk SDM wakaf. BI bahkan membuka kemungkinan fasilitasi terbatas dan mendorong integrasi kegiatan tersebut ke dalam forum besar tahunan seperti Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Kolaborasi pendidikan dan industri juga menjadi perhatian penting dalam rapat ini. Ditekankan perlunya konektivitas antara kampus sebagai penghasil SDM dan industri wakaf sebagai pengguna, untuk menciptakan rantai pengembangan kapasitas yang berkelanjutan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa tindak lanjut konkret akan dilakukan melalui rapat koordinasi lanjutan, dengan agenda awal merancang roadmap program prioritas 2026, termasuk penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) Nasional WCP dan skema sertifikasi berkelanjutan. Bank Indonesia akan terus mengkaji dukungan strategis dalam bentuk regulasi, fasilitasi, dan penguatan ekosistem kelembagaan wakaf di Indonesia.

Pos terkait