Jakarta – Niat Pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor Pendidikan dan penjualan sembako dikritik Partai Ummat. Dalam siaran pers kepada wartawan, 11/6/2021, Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, menyatakan rencana penarikan pajak tersebut akan berdampak buruk pada stabilitas ekonomi dan sosial.
Partai Ummat berpendapat, harusnya Pemerintah memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak tanpa harus menambah objek pajak baru. Apalagi objek pajak baru tersebut sebelumnya tidak termasuk dalam objek pajak seperti yang diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017.
“Oleh karenanya, strategi yang harus dibangun, pertama, evaluasi kebijakan perpajakan selama ini. Pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan pajak seperti tax amnesty. Terlebih pemerintah berencana juga akan membuat kebijakan tax amnesty kedua dan jika itu dilakukan harus lebih baik,” kata Nazaruddin.
Kedua, lanjut Nazaruddin, perbaiki sistem penerimaan pajak nasional yang terintegrasi dengan pajak-pajak lokal atau daerah. Karena satu sama lain berkaitan untuk mengantisipasi kewajiban pajak yang belum terungkap.
“Ketiga, SDM fiskus dalam proses pemeriksaan harus dapat menjalankan amanah dengan baik karena kebocoran uang negara dimulai dari proses pemeriksaan,” pungkasnya.