Bermedia.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyayangkan sikap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang hanya bisa mengeluh hadapi mafia minyak goreng (migor). Harusnya, kata Mulyanto, Menperin jangan sungkan memberi sanksi kepada mereka sebagai terapi kejut agar berikutnya mau mengikuti aturan.
“Negara tidak boleh mengeluh dan kalah dari pengusaha migor curah nakal. Bila demikian yang jad korban adalah rakyat kecil yang terpaksa membeli migor dengan harga mahal.
Sementara negara merogoh dua kocek sekaligus, satu untuk membayar subsidi migor curah kepada pengusaha migor dan satu lagi untuk membayar BLT migor sebesar Rp. 300 ribu per orang untuk puluhan juta orang.
Padahal harga migor curah di pasar tetap saja tidak turun. Masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Ini kan sungguh menyedihkan,” terang Mulyanto.
Berdasarkan data pantauan PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional (Rabu, 6 April) harga rata-rata nasional migor curah adalah seharga Rp.20.000 per kg. Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga migor curah sebesar Rp. 22.850; Rp. 22.800; Rp. 20.300; dan Rp. 20.700,- per kg. Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg. Artinya harga migor curah masih belum aman-terkendali.
Satgas Migor
“Dengan terbentuknya Satgas Migor Curah, Menperin bersama Polri jangan ragu-ragu untuk menindak tegas produsen maupun distributor yang menyimpang dan merugikan keuangan negara. Satgas harus melakukan terapi kejut agar pengusaha nakal jera.
Bila Menperin cuma melakukan aksi bisnis as ussual dan hanya berwacana, tanpa adanya tindakan yang tegas dan radikal maka mohon maaf, siap-siap saja untuk terus menjadi bulan-bulanan mafia migor. Kinerja Menperin akan mengalami nasib serupa dengan Mendag yang “KO” kena hantam mafia migor,” pungkas politisi PKS ini.
“Pasalnya untuk kesekian kalinya Menperin mengingkari janji. Terbukti, janji tanggal 4 April, migor curah tidak aman terkendali. Sebelumnya Menperin berjanji, bahwa paling lambat akhir bulan Maret soal migor ini sudah tuntas. Namun kenyataannya sangat berbeda. Hari ini kita tidak tahu, apakah Menperin punya target waktu untuk menyelesaikan kisruh migor curah ini?” tandas Mulyanto.