Bermedia.id – Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan banyak spekulasi. Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform (CIR), Hidayaturrahman, menyebut peristiwa penangkapan Wamenaker itu menjadi sinyal bagi mantan pendukung Jokowi yang ada di Pemerintahan Prabowo untuk berhati-hati melaksanakan tugasnya. Di Pemerintahan yang sekarang, para pendukung Jokowi sudah tidak bisa lagi merasa kebal hukum sehingga bisa leluasa bersikap seenaknya.
Meski begitu kata Hidayat, peristiwa penangkapan Wamen atau Noel itu tidak otomatis menunjukan Pemerintahan Prabowo komit memberantas korupsi. “Saya rasa masih perlu diuji dengan keseriusan dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Paling tidak bukan dari banyaknya orang yang ditangkap dalam OTT, tapi harus ada juga indikator lain seperti maksimalisasi hukuman terhadap koruptor,” kata Hidayat.
Hidayat menambahkan publik perlu juga melihat apakah Pemerintah berusaha untuk mengembalikan kerugian negara baik secara jumlah ataupun terhadap potensi kerugian negara. Kalau sanksi dan upaya mengembalikan kerugian negara tidak mendapat perhatian maka tindakan penangkapan terhadap pelaku korupsi kurang berdampak apa-apa.
“Menurut saya penegakan hukum kasus korupsi harus tetap fokus pada upaya pengembalian kerugian negara dan potensial lost penerimaan negara dari sektor-sektor strategis . Misalnya kasus korupsi PT Timah dan Pertamina, itu kan sangat besar sekali.
OTT tanpa pemberian sanksi tegas pada pelaku agak kurang efektif. Tidak akan menimbulkan efek jera juga bagi pelaku,” jelas dosen Universitas Wiraraja Madura itu.
Hidayat menambahkan, Pemerintah perlu juga mengupayakan penegakan hukum yang mengarah pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi penegakan hukum harus ada dampak langsung bagi masyarakat.