Bermedia.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi usul DPR bentuk pansus minyak goreng. Dedi menyebut pembentukan pansus ini sangat perlu untuk mengusut penyebab kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Dedi mengatakan usulan agar DPR membentuk pansus minyak goreng ini sekaligus sebagai respon kekecewaan Parlemen terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi. Mendag sudah dua kali mangkir dari panggilan DPR untuk rapat gabungan. Padahal agenda pembahasannya sangat penting yaitu menuntaskan krisis minyak goreng.
“Kita minta DPR bentuk pansus minyak goreng untuk mengatasi masalah ini,” kata Dedi saat Rapat Kerja Gabungan Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI.
Hadir dalam rapat gabungan tersebut Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Agenda rapat adalah pembahasan efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok. Termasuk dalam pembahasan rapat adalah soal neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa.
Selain itu rapat juga membicarakan tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi) serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk.
“DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan. Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir. Kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas.
Maka, saya lebih setuju untuk bentuk Pansus saja. Sebagaimana sudah Pimpinan DPR juga sudah putuskan. Hal ini agar lebih jelas. Apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi.
Rekomendasi pansus
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini berharap melalui Pansus, DPR dapat merekomendasikan langkah-langkah tepat yang wajib pemerintah laksanakan. Kemudian, jika terdapat pelanggaran maka Pansus dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat. Salah satu pelanggaran yang Dedi maksud adalah penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih. Sehingga kebutuhan minyak goreng di dalam negeri jadi terganggu.
Dedi menyatakan, Parlemen merasa Mendag M. Lutfi telah melecehkan DPR. Sebab ia secara sengaja berkali-kali mangkir dari panggilan DPR.
“Sehingga, dengan demikian saya mengusulkan segera bentuk Pansus untuk meminta pertanggungjawaban Mendag. Jangan sampai publik menganggap DPR tidak berani dengan Mendag,” pungkas Dedi.
Sebelumnya, DPR RI telah memanggil Mendag M. Lutfi sebanyak dua kali untuk membahas krisis minyak goreng. Namun sebanyak dua kali pula Mendag mangkir.
Pihak Kemendag mengirimkan surat kepada DPR yang menyatakan berhalangan hadir karena rapat terbatas bersama jajaran Menteri lainnya. Mendag meminta DPR menjadwal ulang rapat.