DPR Minta Polisi Tertibkan Tambang Ilegal

Penambangan ilegal di Maluku Utara
Suasana penambangan masyarakat (dok: liputan6.com)

Bermedia.id – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, minta Kapolda Maluku Utara, menertibkan penambangan ilegal. Bambang menyatakan Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar. Karena itu perlu pengawasan ekstra ketat agar pelaku penambangan ilegal tidak menyalagunakan potensi sumber daya alam tersebut.

“Kapolda Malut ini memang baru sekitar sebulan di sini tentu kami memiliki harapan agar bisa menjaga ketertiban. Terutama pada sektor tambang di Maluku Utara. Bersyukur, Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan, beliau ini telah lama bekerja menangani tambang sudah 20 tahun lebih, sehingga persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam,” ujar Politisi F-PDI Perjuangan saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi III DPR mengunjungi Mapolda Malut, di Ternate, Selasa (21/2/2023).

Bacaan Lainnya

Seperti berita sebelumnya, beberapa bulan yang lalu Kementerian ESDM RI menegur 29 perusahaan tambang di Maluku Utara karena belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022. Bahkan ada juga beberapa penambang yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tapi tidak menghasilkan kesejahteraan buat warga sekitar.

Banyak tambang yang keuntungannya triliunan tapi tidak berbanding lurus dengan pendapatan daerah atau pendapatan negara. Bahkan ada pula penambangan liar yang menyerobot lahan-lahan masyarakat kecil untuk kepentingan bisnis mereka.

Pos terkait