Bermedia.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, DPR mengupayakan pembahasan anggaran Pemilu 2024 sebelum lebaran. Tujuannya agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat kepastian dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia menerangkan saat ini besaran anggaran masih dalam pembahasan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah. Sejauh ini perkiraan anggaran yang muncul sebesar Rp 86 triliun.
“Pembahasan anggaran pemilu sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan sebelum pihaknya menggelar fit and proper test terhadap calon Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Namun, pembahasan terkait tahapan dan anggaran masih di tahap awal,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).
Guspardi melanjutkan, Komisi II DPR RI sudah mengagendakan jadwal untuk pembahasan mengenai tahapan ataupun anggaran pemilu 2024 pada tanggal 11 April 2022. Pihaknya akan menyisir dan teliti kembali baik mengenai tahapannya, begitu juga mengenai anggarannya.
Legislator dapil Sumatera Barat II itu menjelaskan bahwa KPU sudah melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Pemilu 2024 dari Rp86 triliun menjadi Rp76 triliun kemudian turun lagi sekitar Rp60 triliun. Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp25 triliun.
“Terkait pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, kita serahkan kepada Presiden Joko Widodo. Masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir pada 12 April 2022. Komisi II akan melakukan pembahasan tahapan dan anggaran tanpa melihat status Komisioner KPU dan Bawaslu, baru atau lama,” pungkasnya.
Sebelumnya beberapa kalangan khawatir pemilu tertunda karena ketidakjelasan masalah anggaran ini. Pihak yang ingin pemilu tertunda akan mengulur-ulur waktu pembahasan anggaran ini. Sebab tanpa ada kejelasan anggaran maka pemilu 2024 tidak dapat terlaksana. Mengingat kebutuhan anggaran dalam kegiatan tersebut sangat besar.
Kabar kejelasan pembahasan anggaran ini menjadi penting. Dengan demikian upaya pihak yang ingin menunda pemilu menjadi terbantahkan. Setidaknya dengan pembahasan anggaran ini mulai menunjukan itikad dan kesungguhan untuk menyelenggarakan pemilu sesuai rencana.