PLTP Dieng Bocor, Mulyanto Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Super Ketat

PLTP Dieng Bocor, Mulyanto Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Super Ketat
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah lakukan pengawasan super ketat usai insiden kebocoran gas di PLTP Dieng dan Sorik Merapi.

Bermedia.id – Kebocoran gas kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geo Dipa di Kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu, 12/3/2022. Satu orang meninggal dan beberapa pekerja lainnya menderita luka.

Sebelumnya di PLTP Sorik Merapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara juga terjadi kecelakaan yang hampir serupa. Sebanyak 58 warga di sekitar PLTP keracunan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Kementerian ESDM melakukan pengawasan super ketat di semua PLTP. Mulyanto mendesak Kementerian ESDM lebih aktif melakukan pembinaan dan pemeriksaan secara berkala ke semua PLTP agar kejadian ini tidak terulang.

Lemah Pengawasan

Menurutnya, kecelakaan secara beruntun ini menandakan lemahnya pengawasan pemerintah. Mulyanto khawatir bila kondisi ini berlanjut akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kita mendesak Pemerintah untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan PLTP di seluruh Indonesia agar keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan dapat terlaksana dengan baik,” kata Mulyanto kepada media, Ahad (13/3/2022).

“Ini kasus yang beruntun. Kita khawatir soal ini. Apalagi pemerintah mau menggenjot pembangunan PLTP lebih dari 400 persen dalam beberapa tahun ke depan untuk mengejar target EBT di 2025.

Kalau tidak cermat dan pembangunan PLTP tersebut beroperasi secara kejar tayang serta ugal-ugalan, maka yang akan menjadi korban adalah pekerja, masyarakat dan lingkungannya. Ini sangat tidak kita inginkan,” jelas Mulyanto.

Menindak Tegas

Politisi senior PKS itu minta Kementerian ESDM jangan sungkan menindak pihak yang terbukti lalai melaksakan standar prosedur kerja. Hal ini perlu karena kekeliruan sekecil apapun dalam pekerjaan ini sangat berbahaya bagi semua orang yang terlibat.

Apalagi tidak sedikit PLTP yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga seperti PLTP Sorik Merapi dan PLTP Dieng. Sebagai contoh PLTP Dieng Unit 2, yang sedang proses pembangunan hanya berjarak 2 meter antara pagar terluar PLTP dengan permukiman warga.

Sehingga apabila terjadi kecelakaan di lokasi PLTP bisa menimbulkan dampak berbahaya bagi pekerja, warga dan lingkungan di sekitar PLTP.

Pos terkait