Mulyanto Sebut Pernyataan Luhut Meneror Masyarakat

Mulyanto Sebut Pernyataan Luhut Meneror Masyarakat
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, saat menjawab pertanyaan wartawan. (Dok: Pakmul.id)

Bermedia.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengecam sikap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, karena membicarakan sesuatu yang bukan kewenangannya. Mulyanto menganggap ucapan Luhut tentang bakal adanya kenaikan BBM jenis premium, pertalite dan gas melon seperti meneror masyarakat.

“Masalah itu bukan urusannya sebagai menko marves. Ditambah lagi yang dibicarakan belum pernah dibahas di DPR. Pernyataannya hanya membuat resah dan meneror masyarakat dengan serentetan ancaman kenaikan harga-harga sumber energi kebutuhan sehari-hari mereka.

Bacaan Lainnya

Apalagi kalau gas LPG 3 kg dan Pertalite juga ikut dinaikan, yang merupakan hajat hidup orang banyak. Padahal Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sendiri bilang tidak akan menaikan harga energi yang membuat market shock,” tegas Mulyanto.

Mulyanto mengatakan Luhut offside dan kebablasan membahas masalah ini. Harusnya yang bicara seperti ini adalah Menteri ESDM atau Menteri Keuangan, sesuai dengan kapasitas dan portofolio kementeriannya. Itupun tidak dengan cara “intimidasi” seperti ini yang dapat membuat resah masyarakat. Apalagi sekarang baru saja memasuki bulan Ramadhan.

“Presiden Jokowi sudah sepantasnya mengingatkan Pak Luhut ini. Agar jangan terlalu banyak mengobral berbagai ancaman kenaikan harga kebutuhan pokok yang akan membuat masyarakat resah. Karena masyarakat masih kesulitan dengan beban yang ada,” jelas Mulyanto.

“Soal Minyak goreng saja belum selesai. Lalu kelangkaan solar dan pertalite. Ini semua semakin menekan kehidupan harian mereka. Sementara daya beli masyarakat belum pulih benar, karena terdampak pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Sebagai informasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, selain bensin Pertamax yang sudah naik, bensin Pertalite, Premium dan gas LPG 3 Kilogram (kg) juga akan mengalami kenaikan secara bertahap sampai September 2022 (1/4).

Pos terkait