Mulyanto Minta PLN Jangan Gampang Naikan Tarif Listrik

Mulyanto Minta PLN Jangan Gampang Naikan Tarif Listrik
Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, saat mengikuti rapat di Komplek DPR, Senayan.

Bermedia.id – Untuk meringankan beban subsidi, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta PLN melakukan efisiensi besar-besaran sebelum menaikan tarif dasar listrik (TDL). PLN juga didesak berani melakukan renegosiasi terhadap semua kontrak yang merugikan.

“PLN jangan hanya mengandalkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga untuk memperbaiki kinerja layanan dan keuangannya. Namun yang utama wajib untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi operasionalnya, sehingga biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN menurun. Kalau ini terjadi, maka bukan hanya PLN yang untung, tetapi juga masyarakat pelanggan listrik,” tegas Mulyanto.

Bacaan Lainnya

Mulyanto menambahkan langkah ini adalah hal strategis yang perlu mendapat perhatian dan prioritas bagi bisnis PLN ke depan.

“Salah satu yang krusial adalah penurunan surplus listrik PLN, khususnya di Jawa dan Sumatera. Dengan adanya klausul TOP (take or pay) alias “pakai atau tidak pakai, bayar” dalam kontrak listrik, maka surplus daya listrik yang ada menjadi beban yang harus PLN bayar.

Semakin besar surplus listrik tersebut, maka semakin besar beban PLN. Apalagi dengan mulai beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru hasil program 35 ribu MWe, maka praktis akan menambah angka surplus listrik dan menjadi semakin menghimpit PLN,” terang Mulyanto.

Karena itu, PLN harus berani mendesak pihak listrik swasta (Independent power producer) untuk mengerem bertambahnya surplus listrik dari PLTU baru.

Efisiensi PLTD

Hal lain yang PLN perlu lakukan adalah efisiensi operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Walaupun dari segi jumlah daya, kontribusi PLTD tidak seberapa besar, namun perannya dalam BPP listrik PLN cukup signifikan.

Apalagi ketika harga minyak dunia melonjak, beban dari PLTD ini ikut melonjak. Berbeda dengan PLTU, meskipun harga batubara dunia sedang tinggi, dengan berlakunya DMO (domestic market obligation), harga batubara untuk PLN tetap pada harga USD 70 per ton.

“Karena itu di tengah harga migas yang tinggi, pembangkit diesel ini harus segera dikonversi dengan listrik dari sumber EBT (energi baru terbarukan) dalam menekan BPP listrik PLN,” imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI ini

Di samping itu, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kenaikan tarif untuk golongan bisnis dan industri tertentu. PLN jangan memanjakan kelompok pelanggan ini. Meski jumlahnyanya sedikit, justru kelompok pelanggan ini yang memberikan pendapatan dominan bagi PLN.

Tarif Pelanggan

Sebagai informasi, kata Mulyanto, di Malaysia, tarif kelompok pelanggan bisnis dan industri lebih mahal daripada  kelompok pelanggan rumah tangga. Kebalikannya di Indonesia. Dari data Globalpetrolprice.com (13/6/2022) tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di Malaysia sebesar USD 50 sen/kWh, sedangkan tarif untuk pelanggan bisnis sebesar USD 88 sen/kWh.

Sementara tarif listrik untuk rumah tangga di Indonesia adalah sebesar USD100 sen/kWh, dan tarif untuk pelanggan bisnis sebesar USD 77 sen/kWh.

Pos terkait