Bermedia.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati minta Kementerian Kesehatan dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (Badan POM) tidak sembarangan menetapkan masa berlaku vaksin Covid-19.
Mufida mengingatkan, satu di antara kendala vaksinasi di lapangan adalah tingkat kepercayaan publik terhadap vaksinasi. Jika pemerintah seenaknya memperpanjang masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 maka ketidakpercayaan publik akan kembali mencuat. Akibatnya akan menghambat capaian program vaksin.
“Kita masih punya target vaksinasi booster yang hingga kini masih rendah capaiannya. Kita harus menjaga benar kepercayaan publik yang sudah membaik terkait vaksinasi ini. Jika publik mendapatkan vaksinasi kedaluwarsa justru akan timbul pertanyaan besar,” kata Mufidayati melalui keterangan persnya, Senin (14/3/2022).
Sudah Mengingatkan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mewanti-wanti agar Pemerintah mengantisipasi masa berlaku vaksin yang masih tersisa banyak ini. Saat mendengar kabar bakal ada 18 juta dosis vaksin yang akan kedaluwarsa akhir Februari, Mufida sudah minta Menkes siapkan langkah strategis. Setidaknya pemerintah perlu melakukan percepatan vaksinasi.
“Saya sudah sampaikan itu sebelum jutaan dosis vaksinasi ini akan kedaluwarsa. Sekarang jika strateginya adalah memperpanjang masa kedaluwarsa itu tentu jadi pertanyaan besar. Kemenkes dan Badan POM harus terbuka soal ini. Sebab ini vaksin dari luar yang sebelumnya sudah ada masa tenggat kedaluwarsanya,” ujarnya.
Mufida mengatakan, jutaan vaksinasi yang kedaluwarsa ini adalah program vaksinasi gratis dari negara maju untuk negara berkembang. Beberapa negara di Afrika tegas menolak vaksin bantuan ini karena masa kedaluwarsanya sudah mepet. Sementara Indonesia mengambil bantuan ini karena merasa mampu untuk melakukan percepatan vaksinasi nasional.
“Faktanya kan sampai masa kedaluwarsa masih tersisa jutaan. Maka harus dievaluasi. sekali lagi saya ingatkan mesti vaksinnya gratis tapi proses sejak penerimaan, penyimpanan, distribusi ke daerah, penyimpanan di daerah sampai proses vaksinasi melibatkan anggaran negara,” ujar legislator DKI Jakarta I tersebut.
Minta Penjelasan
Lebih lanjut, Mufida menyebut sudah meminta agar Komisi IX DPR RI segera memanggil Kemenkes dan Badan POM untuk meminta penjelasan terkait vaksin kedaluwarsa dan akan masuk menjadi pembahasan dalam Panja Vaksin Komisi IX DPR RI guna mengevaluasi berbagai persoalan terkait vaksinasi. Menurutnya, perlu ada kajian yang independen tentang perpanjangan kedaluwarsa vaksin.
“Tapi kami minta karena hal ini sudah disampaikan secara terbuka harus ada penjelasan secara terbuka. Kami harapkan Kemenkes dan Badan POM tidak main-main dengan kepercayaan publik soal vaksinasi dan tidak menjadikan bahan percobaan,” kata Mufida.