Bermedia.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensinya sebagai organisasi pengelola zakat dengan pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan zakat agar lebih optimal.
Untuk itu, BAZNAS Kota Depok terus melakukan inovasi program, layanan dan operasional dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kota Depok Dr. Endang Ahmad Yani, saat hadir dalam kegiatan Workshop Digitalisasi Pendataan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok dengan Sistem Informasi Terpadu.
Workshop tersebut diadakan dalam rangka kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri, yang didukung oleh Kemdikbudristek.
Workshop berlangsung Selasa (3/10/2023) di Depok. Hadir sebagai pembicara adalah Ketua Pelaksana Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, Lukman Rosyidi dan Anggota Pelaksana, Davied Wahyu Wismanindra.
Turut hadir Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Depok, Agus Dwi Cahyono beserta staf dari Bagian Administrasi, SDM, Umum dan Humas.
Dalam paparannya, Dr. Lukman Rosyidi menyampaikan bahwa penggunaan Sistem Informasi Terpadu dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pendataan mustahik, muzakki, dan transaksi baik pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat.
Sistem Informasi dengan data terpusat akan memberikan kemudahan dalam melakukan analisis data secara cepat dan akurat sehingga program-program yang terlaksana dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Fitur Sistem Informasi yang ada antara lain pendataan penerimaan zakat, validasi oleh bagian keuangan, pengajuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta persetujuan pengajuan.
Selain transaksi, data yang terintegrasi juga adalah data Unit Pengumpul Zakat (UPZ), data muzakki, dan data mustahik. Sistem Informasi ini juga menampilkan grafik kegiatan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, serta pemetaan geografis dari sebaran UPZ di kota Depok di dashboard.
Sistem Informasi ini berbasis web dan dapat diakses oleh pengurus, petugas zakat, pengurus UPZ, dan para relawan, setiap waktu kapan pun dan di mana pun, melalui HP ataupun perangkat komputer.
Dengan demikian para stakeholder terkait bisa memasukkan, memproses dan memantau data secara realtime yang pada akhirnya dapat memberikan layanan penerimaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat secara lebih cepat.
Endang Ahmad Yani menyampaikan akan terus mengembangkan keberadaan sistem informasi dari waktu ke waktu untuk mendukung pengelolaan zakat yang terdigitalisasi dan lebih optimal.
Harapannya sistem ini dapat menjadi sistem operasional bagi BAZNAS Kota dan Kabupaten sebelum pelaporan ke Sistem BAZNAS Pusat, sehingga Baznas Kota dan Kabupaten lain bisa mengikutinya