Bermedia.id – Politisi PAN yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto minta kepolisian bertindak tegas kepada penista agama. Termasuk kepada Pendeta Pendeta Saifuddin Ibrahim yang telah membuat kegaduhan melalui video di media sosial. Dalam video yang tersebar itu Saifuddin minta Kementerian Agama menghapus atau merevisi 300 ayat Al Quran.
“Di forum yang terhormat ini saya sampaikan, polisi segera menangkap segera itu yang namanya Pendeta Saifudin Ibrahim. Ia telah menista agama karena mengatakan perlunya menghapus dan merevisi 300 ayat al-Quran,” tandas Yandri, saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (18/3/2022).
Yandri mengatakan, apa yang pernyataan pendeta tersebut termasuk penistaan agama Islam. Menurutnya dengan penangkapan pendeta tersebut maka akan menghindari kegaduhan di akar rumput.
“Jika polisi tidak menangkap khawatir akan membuat kegaduhan yang luar biasa. Seperti kita membiarkan orang yang semena-mena tidak tahu aturan. Tidak taat azas. Saya khawatir kalau polisi lambat menangkap akan memancing persoalan yang seruis di akar rumput,” kata Yandri.
Ia berharap dengan penangkapan pendeta Ibrahim maka tidak ada lagi pemuka agama yang berbicara di luar kontrol.
“Sekali lagi di forum yang resmi ini saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim. Untuk menertibkan segala sesuatu yang menggoncang atau mereduksi toleransi yang selalu kita bangun dan mengedepan untuk terus memelihara Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 45. Maka itu kalau polisi dapat menangkap pelaku penistaan itu akan membuat republik ini semakin tertib. Tapi kalau membiarkan, saya khawatir akan banyak respon yang liar,” jelas legislator dapil Banten II tersebut.
Sebelumnya melalui media sosial pendeta Syaifuddin minta Kementerian Agama menghapus atau merevisi 300 ayat al-Quran. Ia juga menyebut pondok pesantren sebagai pusat lahirnya teroris. Pernyataan itu kontak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Pimpinan Majelis Ulama Indonesia minta kepolisian memeriksa dan menangkap oknum pendeta yang tinggal di Amerika.